WAINGAPU KABARNTT.CO—Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing, Jumat (31/12/2021), melantik dan mengambil sumpah 325 pejabat administrasi yang mendapat penyetaraan jabatan menjadi pejabat fungsional. Pelantikan dilaksanakan di Gedung MPL Umbu Hapu Mbay Payeti, Waingapu.
Pada acara pelantikan itu Bupati Khristofel Praing didampingi Wakil Bupati David Melo Wadu dan Sekda, Domu Warandoy.
Hadir anggota Forkopimda di antaranya Dandim 1601 Sumba Timur, Letkol Czi Aditya Triwiran dan Wakapolres Sumba Timur, Kompol Abdulah Paoh, serta para pimpinan OPD lingkup Sumba Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Praing mengatakan, pelantikan pejabat fungsional dilaksanakan berdasarkan persetujuan Menteri Dalam Negeri RI melalui surat Dirjen Otonomi Daerah Nomor 800/8596/OTDA tanggal 27 Desember 2021 tentang persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan pemerintah daerah kabupaten di NTT.
Peralihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional, kata Bupati Praing, merupakan upaya untuk mewujudkan birokrasi yang fleksibel dan efisien sesuai amanat peraturan pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Penyederhanaan birokrasi bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mempercepat pengambilan keputusan sehingga terbentuk birokrasi yang lebih dinamis, singkat dan profesional untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung pelayanan publik,” tegas Bupati Praing.
Tujuan utama jabatan fungsional yang sebelumnya jabatan struktural, kata Bupati Praing, merupakan bagian dari program dan prioritas kerja Presiden Jokowi yang berprinsip bahwa dengan struktur sederhana, perizinan investasi akan lebih cepat dan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, mempermudah birokrasi untuk lebih fungsional dan tidak berbelit-belit.
Bupati Praing menyebut bahwa penyederhanaan birokrasi menjadi momen penting bagi pemerintah untuk dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai bidang dan pembangunan sumber daya manusia dalam menghadapi tantangan global.
“Kita berharap semoga kita semua yang dilantik dapat menjaga marwah institusi dan integritas diri dalam upaya mendatangkan perubahan konstruktif bagi pembangunan masyarakat menuju Kabupaten Sumba Timur yang sejahtera, harmoni dan tertib” tandas Bupati Praing.
Para pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari 33 orang di Sekretariat Daerah Sumba Timur, 8 orang di Sekretariat DPRD Sumba Timur serta 1 orang di Inspektorat Daerah Sumba Timur.
Selain itu 6 orang di Dinas Pendidikan, 13 orang di Dinas Kesehatan, 12 orang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), 10 orang di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, 3 orang di Satuan Polisi Pamong Praja, 10 orang Dinas Sosial, 16 orang di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB, serta 9 orang di Dinas Lingkungan Hidup.
Di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebanyak 13 orang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebanyak 9 orang, Dinas Komunikasi dan Informatika sebanyak 13 orang, Dinas Perdagangan sebanyak 13 orang, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebanyak 13 orang, Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebanyak 7 orang, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebanyak 10 orang.
Selanjutnya Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja sebanyak 17 orang, Dinas Kelautan dan Perikanan sebanyak 12 orang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sebanyak 16 Orang, Dinas Pertanian dan Pangan sebanyak 17 orang, Dinas Peternakan sebanyak 14 orang.
Di Badan Perencana Pembangunan Daerah ada 13 orang, 8 orang di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, 6 orang Badan Keuangan dan Aset Daerah, 6 orang di Badan Pendapatan Daerah, 9 orang di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, serta 8 orang di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. (np)