Tunggak, PLN Putuskan Listrik di DPRD Kota Kupang

yos dogon

KUPANG KABARNTT.CO—Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah memutuskan aliran listrik ke Kantor DPRD Kota Kupang sejak, Jumat (28/1/2022) pagi. Penyebabnya, Pemerintah Kota Kupang belum membayar tunggakan listrik.

Untuk diketahui tagihan listrik bulan Januari 2022 di DPRD Kota Kupang mencapai Rp 35 juta.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi I DPRD Kota Kupang, Jemari Yoseph Dogon, Jumat (28/1/2022) malam, sangat menyesalkan sampai terjadi pemutusan aliran listrik di DPRD Kota Kupang.

Dogon menilai kejadian ini akibar kelalaian Pemerintah Kota Kupang mengelola anggaran.

“Saya sebagai Komisi I DPRD Kota Kupang sangat sesalkan terjadinya pemutusan jaringan listrik di Kantor DPRD Kota Kupang. Ini merupakan kelalaian pemerintah, khususnya Sekretaris Dewan, yang tidak mengontrol hal-hal prinsip dalam sebuah lembaga yaitu terkait dengan penerangan. Yang menjadi soal itu kenapa hal itu bisa terjadi di lembaga ini? Memang PLN berhak memutuskan jaringan listrik jika belum bayar tagihan. Ini segera dibenahi secara baik dan benar agar kejadian ini tidak bisa terulang lagi,” tegas Dogon melalui panggilan telepon seluler.

Pihaknya juga meminta Sekretaris Dewan agar lebih intens berkoordinasi dengan Badan Keuangan Kota Kupang supaya hal-hal teknis seperti ini lebih diprioritaskan dalam pencairan anggaran.

“Kalau sudah seperti ini kan jelas pasti gelap. Komputer mati dan semua proses kegiatan di DPRD Kota Kupang pasti berantakan karena semua pake listrik. Jadi ibu Sekwan yang dipercayakan di DPRD Kota Kupang jangan lalai untuk hal-hal yang urgen seperti ini,” kata Dogon.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang ini meminta Sekwan agar memprioritaskan kebutuhan anggota DPRD Kota Kupang seperti ketersediaan air minum di ruang-ruang komisi, bahkan di ruang-ruang fraksi karena hal ini juga menjadi kebutuhan dasar.

“Memang banyak hal yang sangat dilalaikan oleh pemerintah dalam hal ini Sekretaris Dewan di Kantor DPRD Kota Kupang. Perlu dibenahi secara baik dan benar supaya ini tidak menjadi momok yang kurang baik yang diperhatikan masyarakat di lembaga ini,” imbuhnya. (np)

Pos terkait