TPT Kali Wae Gogol Ambruk, Ini Tanggapan BPBD Manggarai

manggarai longsor pejabat

RUTENG KABARNTT.CO—Rumah Pius Benediktus S. Ragat, salah seorang Warga Puni, RT 09/RW 01, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rombong, Kabupaten Manggarai, NTT terancam akibat ambruknya tembok penahan tanah (TPT). Lambannya penanganan dari dinas terkait, yakni BPBD Mangagrai menimbulkan kekesalan bagi keluarga tersebut.

Pius Ragat mengaku bahwa sebelumnya  ia  telah  melaporkan  peristiwa tersebut  kepada  Kelurahan Pau  dan BPBD Kabupaten Manggarai, Senin (10/12/2021).

Bacaan Lainnya

Menurutnya,  pihak  dari  BPBD  telah  mendatangi  lokasi   dan  melakukan pengukuran, namun hingga kini belum ditindaklanjuti.

Pada saat itu, kata Ragat, dia langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepala BPBD Manggarai.

“Pada saat itu Kepala BPBD Manggarai berjanji akan segera menindaklanjuti. Kaban BPBD berjanji akan melakukan perbaikan pada tanggal  4 Januari 2022. Namun sampai saat ini belum juga dikerjakan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut,  Kepala BPBD Manggarai, melalui Sekretaris Dinas BPBD, Kristo Dj. Reme, kepada media saat ditemui di ruang kerjanya,  Selasa (11/1/2022), mengatakan pihaknya sudah pernah meninjau lokasi tempat penanggulangan tersebut.

“Kami sudah turun lokasi untuk mengidentifikasi berdasarkan laporan masuk dari kelurahan,” kata Reme.

Reme menambahkan, dari hasil kajian tersebut dinas menyimpulkan bahwa bencana yang terjadi masuk kategori bencana tanggap darurat.

Terkait lambannya penanganan, kata Reme, sebenarnya karena keterbatasan anggaran.

“Kita siap tangani. Hanya saja menunggu anggaran. Semua kita lakukan berdasarkan regulasi,” tukasnya

Akan tetapi, berdasarkan hasil identifikasi dan kajian teknis penanganan untuk lokasi bencana tersebut dilakukan dengan tanggap darurat. Kalaupun nanti ada kemungkinan ditindak secara permanen akan dilihat perkembangan dan kondisi anggaran.

“Pada intinya ini hanya soal waktu, kita tetap tangani. Untuk masyarakat diharapkan bersabar,” pungkas Reme. (adi)

Pos terkait