KUPANG KABARNTT.CO—Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh, S.H., bersama seluruh perangkat daerah, camat, lurah dan masyarakat Kota Kupang membersihkan saluran drainase (got) dalam Gerakan Masuk Got di sepanjang jalan protokol hingga pasar, Jumat (2/9/2022).
Gerakan ini akan berlangsung setiap hari Jumat pada bulan September hingga bulan Oktober 2022.
Kegiatan dalam rangka mewujudkan Kota Kupang bersih sampah ini dilakukan pada 12 titik lokasi drainase antara lain Jalan Banteng, Kelurahan Nunleu, alan Herewila, Jalan Alfons Nisnoni, Jalan El Tari, Jalan W.J. Lalamentik, Jalan Soeharto, Pasar Inpres Naikoten I, Pasar Oesapa, Pasar Penfui, seputaran Jembatan Selam, antara Kelurahan Merdeka dan Oeba serta Kelurahan Bonipoi.
Penjabat Wali Kota ikut turun langsung bersama para ASN dan warga membersihkan gorong-gorong dan drainase di sekitar jembatan Jalan Banteng menggunakan alat pengeruk sampah dan sekop. Selanjutnya sampah diangkut ke truk sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan selanjutnya dibuang ke TPA Alak.
Ditemukan banyak sampah plastik hingga batang pohon yang tumbang penyebab tersumbatnya drainase. Hal ini menjadi penyebab banjir kala musim penghujan dan juga menimbulkan berbagai penyakit yang diakibatkan genangan seperti jentik nyamuk demam berdarah, diare maupun penyakit berbahaya lainnya.
Setelah terjun langsung membersihkan drainase, Penjabat Wali Kota kemudian melanjutkan pantauan ke beberapa titik kerja bakti yang telah ditentukan.
Kegiatan Gerakan Masuk Got merupakan perwujudan nyata Penjabat Wali Kota Kupang yang sejak awal dilantik ingin fokus dan menata masalah kebersihan dan sampah di Kota Kupang. Khusus masalah sampah plastik, ia menegaskan dalam 2 bulan ke depan tidak boleh ada sampah plastik yang dibuang tidak pada tempatnya.
Penjabat Wali Kota Kupang juga telah mengeluarkan beberapa instruksi kepada para camat dan lurah untuk diteruskan ke masyarakat serta pelaku usaha di Kota Kupang tentang penataan ruang.
Dinas Kominfo akan mengimbau masyarakat terkait instruksi Penjabat Wali Kota Kupang mengenai sampah dan apabila ditemukan pelanggaran akan dikenakan denda sebesar Rp 50 juta.
Harapan terbesar Penjabat Wali Kota Kupang adalah ingin menjadikan Kota Kupang menjadi salah satu kota terbersih di Indonesia dengan meraih berbagai penghargaan.
Dalam penegasannya, Penjabat Wali Kota minta agar setiap 500 meter jalan raya Kota Kupang ditempatkan bak sampah. Mengimbau kepada perkantoran pemerintah dan sekolah, dari tingkat PAUD hingga SMP agar 15 menit sebelum dan setelah jam kerja atau jam belajar untuk melakukan pembersihan lingkungan serta membuat taman untuk menambah unsur keindahan.
Pada hari yang sama, Penjabat Wali Kota Kupang juga melaunching Lomba Kebersihan dan Keindahan antar PAUD, SD, SMP se-Kota Kupang, antarlurah dan camat serta antar Perangkat Daerah Lingkup Kota Kupang. Lomba dilaksanakan mulai tanggal 1 September 2022 hingga 20 Desember 2022 dan akan melibatkan akademisi dan media massa baik media cetak maupun elektronik sebagai tim penilai atau dewan juri.
Launching lomba tersebut ditandai dengan penyerahan alat kebersihan berupa sapu dan sekop secara simbolis kepada perwakilan anak sekolah, perwakilan lurah dan camat serta perwakilan perangkat daerah.
Penjabat Wali Kota berharap agar semua komponen yang terlibat dalam lomba, bertanggung jawab penuh terhadap kebersihan dan keindahan lingkungannya. (pkp_chr)