TAMBOLAKA KABARNTT.CO—Informasi bahwa virus rabies sudah masuk Sumba Barat Daya (SBD) ditepis Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang Wilayah Kerja Waikelo, SBD. Dengan demikian, SBD bebas rabies.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang Wilayah Kerja Waikelo, Drh. Verderika Lobo Kamis (13/10/2022) lalu usai peresmian gedung baru Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang Wilayah Kerja Waikelo membenarkan SBD bebas rabies.
Dokter Verderika menyebut kalau hingga sekarang belum ada satupun kasus rabies yang terjadi di SBD. Memang awalnya diduga ada indikasi anjing rabies, namun setelah keluar hasil pemeriksaan laboratorium dengan hasil negatif, informasi itupun terpantahkan kebenarannya.
Pihaknya sebagai garda terdepan dalam menjaga pintu masuk wilayah SBD, kata Verderika, tentu akan menemukan adanya hewan-hewan yang secara aturan dilarang masuk. Beberapa waktu lalu pihaknya mengamankan anjing yang sempat masuk yang berasal dari zona merah.
“Anjing yang masuk ini berasal dari Ende yang wilayahnya itu ditetapkan sebagai zona merah sehingga mau tidak mau harus ditahan dan dilakukan pemusnahan walaupun dia punya surat lengkap,” katanya.
Pemusnahan harus dilakukan agar ke depan tidak ada lagi anjing yang masuk SBD. Langkah ini diambil untuk menjaga agar SBD tetap aman dari virus anjing rabies.
Verderika menegaskan, pihaknya akan intens menjaga pintu masuk dan keluar SBD. Kalaupun kemudian ada yang memasukkan hewan lewat jalur tikus ataupun lainnya itu bukan kewenangan pihaknya, karena sesuai aturan dari Permentan pintu masuk yang menjadi kewenangannya hanya di Waikelo, Waingapu dan Bandara Tambolaka.
Kendati begitu, kata Verderika, pihaknya tidak menutup diri untuk bersinergi dengan dinas ataupun pihak lainnya bahkan mendorong agar dibentuk sebuah tim pengawasan antarmitra terkait untuk memimalisir persoalan masuknya hewan melalui jalur tikus.
Sebelumnya Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Drh. Yulius Umbu Hanggar, mengatakan SBD secara khusus dan Sumba pada umumnya masuk dalam zona hijau untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan virus anjing rabies.
Hal ini dikarenakan pengawasan yang dilakukan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang sangat ketat, sehingga tidak membuka peluang adanya hewan yang mempunyai penyakit masuk SBD khususnya dan Sumba pada umumnya.
“NTT masuk dalam zona hijau untuk PMK dan tidak pernah ada vaksin. Kita mensyukuri hal tersebut, sebab menguntungkan masyarakat sehingga hewan-hewannya bisa keluar daerah. Kalau zona merah maka hewan-hewan tersebut tidak bisa keluar,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati SBD, dr. Kornelius Kodi Mete, saat meresmikan Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang Wilayah Kerja Waikelo mengatakan SBD zona hijau untuk PMK dan Rabies. Hal ini merupakan kabar gembira buat pemerintah dan masyarakat SBD.
“Keberhasilan ini merupakan keberhasilan kita semua karena sampai dengan saat ini kita bebas dari PMK dan penyakit anjing rabies. Terima kasih pada Dinas Peternakan dan Balai Karantina yang sudah bekerja keras sehingga hewan-hewan kita di SBD aman dari penyakit,” kata Bupati Kodi Mete. (ota)