KUPANG KABARNTT.CO—Sidang pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2023 Pemerintah Kota Kupang baru dilakukan, Rabu (23/11/2022). Kalangan DPRD Kota Kupang menilai sidang ini sangat terlambat. Padahal RAPBD 2023 sudah harus diketuk palu akhir November 2022.
Selain itu, waktu yang singkat menyulitkan anggota DPRD yang mesti membaca dokmeen yang sangat tebal guna memberi masukan, saran dan kritikan. Ke depan diharapkan Pemerintah Kota Kupang lebih serius memperhatikan agenda penting ini.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Christian S. Baitanu, di ruang kerjanya selepas rapat Bamus penetapan jadwal sidang RAPBD tahun 2023, Rabu (23/11/2022).
“Dokumen sidang ini semuanya disiapkan oleh pemerintah, dan kami sebagai pimpinan DPRD sudah bersurat 3 kali ke Pemerintah Kota Kupang. Dokumennya baru datang kemarin. Meskipun terlambat, kami mempunyai tanggung jawab kepada masyarakat Kota Kupang, sehingga kami agendakan dan jadwalkan agenda sidang. Tadi kami sudah komit dengan pemerintah bahwa 6 hari yang kita sepakati ini bisa diefektifkan sebaik mungkin dengan disiplin waktu agar sesuai dengan jadwal dan bisa selesai sesuai dengan target,” beber Christian.
Meskipun sidang hanya ditempuh dalam 6 hari, kata Christian, pihaknya tetap komit agar semua pembahasan sesuai dengan mekanisme atau aturan yang ada. Pihaknya juga akan tetap menyiapkan fisik untuk bersidang siang dan malam.
“Kita sudah tahu itu, makanya kita jaga sehingga 6 hari ini kita marathon. Kita harus siap fisik agar kita tetap stabil dalam sidang yang dilakukan siang dan malam ini. Di pembahasan jadwal tadi kita minta pemerintah fokus dan anggota DPRD juga disiplin waktu agar tidak ada yang namanya skor-skor di tengah sidang. Intinya kami sebagai wakil rakyat punya niat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Kupang,” imbuhnya.
“Tadi di Badan Musyawarah (Bamus) saya minta agar pemerintah fokus, komit dan disiplin waktu agar selesai sesuai dengan target. Pasti akan ada dinamika-dinamika dalam persidangan tapi ya harus pada jalurnya,” tegasnya.
Menurutnya, keterlambatan sidang RAPBD tahun 2023 harus dievaluasi oleh Pemerintah Kota Kupang agar hal ini tidak terjadi lagi ke depan, dan ini menjadi catatan penting dan harus dievaluasi dengan baik.
“Tolong dievaluasi agar ini tidak terjadi lagi ke depan. Cukup sudah dan mari kita bermitra dengan baik agar kepentingan-kepentingan masyarakat dapat dicapai dengan baik dan sesuai dengan target kita. Saya minta harus benar-benar dievaluasi di mana kendalanya dan bagaimana jalan keluarnya, harus diperhatikan dengan baik,”pintanya. (np)