KUPANG KABARNTT.CO—“Uang mereka sangat banyak di Swasti Sari. Mari kita belajar dari mereka yang tidak melihat namun sangat mencintai Swasti Sari.”
Ini penegasan General Manager Kopdit Swasti Sari, Yohanes Sason Helan, Jumat (13/5/2022), di Kantor Cabang Kota Kupang selepas penyerahan klaim daperma kepada 30 ahli waris.
Sudah empat kali dalam tahun 2022, Kopdit Swasti menyerahkan klaim daperma kepada ahli waris. Jumat kemarin Swasti Sari kembali menyerahkan hampir Rp 1 miliar lebih klaoim daperma untuk 30 orang ahli waris.
Beberapa ahli waris ada yang menerima klaim daperma hampir mencapai Rp 300 juta lebih.
“Ambil uang ini jangan sampai ada persoalan ya. Yang terima harus ahli waris aslinya, jangan buat kasus, karena lembaga ini membina anggota-anggotanya dengan baik. Pergunakan uang ini dengan baik, karena anggota yang meninggal sangat mengharapkan jika peninggalannya dimanfaatkan dengan baik,” ujar Sason.
Lanjutnya, ahli waris harus menggunakan uang dengan sebaik-baiknya. “Misalnya jika keramiknya belum ada, bisa digunakan untuk itu. Belum ada salib di kuburan, bisa dimanfaatkan dengan uang ini. Atau mungkin bisa digunakan untuk keperluan anak sekolah atau keperluan yang bermanfaat,” tegasnya kepada ahli waris.
Saat ini, kata Sason, Kopdit Swasti Sari akan lebih disiplin dengan anggota yang tidak rutin atau absen lebih dari 1 sampai 2 tahun di Kopdit Swasti Sari. Karena ketidakdisiplinan itu maka akan diberikan ketegasan atau sanksi dengan akan langsung dikeluarkan dari anggota.
“Pola seorang petani yang tidak bisa merawat tanamannya tidak bisa menjadi anggota Swasti Sari. Karena Kopdit Swasti Sari sangat konsisten dengan anggotanya. Kami sudah melatih anggota Swasti Sari untuk hidup lebih disiplin dengan uang mereka, bisa menyimpan dan menikmati setiap hasil jerih payah mereka. Anggota ini adalah mereka petani, orang-orang kampung yang pakai sendal dan makan sirih pinang mereka pemilik lembaga ini,” serunya.
“Bapa, mama kalau tidak aktif 1 sampai 2 tahun kita akan keluarkan ya, Kita mau ubah mind set masyarakat supaya lebih disiplin, karena lembaga ini kita punya milik, sehingga jangan sampai ada persoalan. Kami mau pelihara anggota-anggota yang berkualitas,” imbuhnya.
Dalam penyerahan claem daperma, ada beberapa anggota yang meninggal baru 1 bulan menjadi anggota dan simpanannya baru mencapai ratusan ribu rupiah. Namun, dengan solidaritas yang tinggi, Swasti Sari memberikan dana kematian Rp 7-8 juta dan klaim dana daperma yang cukup tinggi dari simpanannya.
“Ada yang baru simpan Rp 701.000, namun sudah mendapatkan bantuan dana kematian Rp 7-8 juta. Itu adalah solidaritas yang tinggi dan ini tidak bisa kita dapat di layanan keuangan lainnya di Indonesia,” kata Sason.
Di akhir sambutannya, Sason memghimbau agar memanfaatkan fasilitas yang sudah ada di Kantor Swasti Sari yang tersebar di NTT bahkan di beberapa wilayah di Indonesia.
“Gedung ini adalah milik bapa-mama, kami hanya mengelola. Manfaatkan semua fasilitas yang ada karena itu milik kalian para anggota. Jika ada karyawan yang nakal, sampaikan ya, dan itu tidak ada ampun memang. Bapa mama pegang kata-kata saya ini. Kalau ada yang menyimpang langsung lapor supaya lembaga ini tetap menjadi lembaga yang berkualitas dan kebangaan bapa-mama,” serunya.
Sementara Dormis Dada Gole, seorang tuna netra yang merupakan ahli waris dari alm. Lambertus Mba yang juga seorang tuna netra, sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kopdit Swasti Sari.
Ibu Dormis mendapatkan klaim daperma mencapai Rp 6 juta lebih.
“Klaim daperma ini sangat, sangat membantu kami ahli waris untuk terus berjuang menyambung hidup. Saya pengrajin kemucing, sehingga uang ini saya gunakan untuk modal usaha. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih Swasti Sari, tetap menjadi lembaga yang memberikan kami bantuan dan dorong agar terus rutin menabung untuk masa depan lebih baik,” serunya sambil menangis haru. (np)