Polres Manggarai Apel Gelar Pasukan Siaga Bencana Alam

manggara apel siaga bencana

RUTENG KABARNTT.CO–Polres Manggarai melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan penanggulangan bencana alam, apel tersebut, yang berlangsung dihalaman Polres Manggarai, Jumat (18/2/2022), pagi.

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten,  dalam kesempatan itu membacakan sambutan dari Kapolda NTT terkait dengan pelaksanaan operasi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, apel kesiapsiagaan yang dilaksanakan merupakan tahapan penting yang harus dilaksanakan dalam suatu proses.

Hal ini untuk memastikan bahwa TNI-Polri dan Pemda serta seluruh instansi terkait, juga segenap  masyarakat, benar-benar siap, baik dari segi kekuatan personel,  maupun kelengkapan sarana prasarana yang akan digunakan sebelum diturunkan ke lapangan.

ia menyampaikan, kondisi geografis dan geologis Indonesia telah menyebabkan terjadinya bencana alam di berbagai wilayah, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, maupun letusan gunung berapi.

Dampak yang ditimbulkan oleh bencana alam tersebut selain menyebabkan kerugian jiwa dan materil, juga dapat merusak tatanan ekosistem, menurunnya tingkat kesehatan dan lumpuhnya seluruh aktivitas masyarakat.

“Wilayah NTT yang mempunyai cuaca yang ekstrim dengan musim kemarau lebih lama dibandingkan musim hujan dapat menyebabkan kekeringan di beberapa tempat,” ujar Kapolres Yoce Marten.

Musim kemarau yang panjang  dapat menimbulkan titik panas yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan, selain disebabkan oleh faktor manusia. Kebakaran hutan dan lahan akan berdampak buruk bagi perekonomian masyarakat NTT dan memicu terlambatnya  ekonomi daerah.

Walaupun di Provinsi NTT jumlah titik api tidak terlalu banyak, namun sesuai pantauan BMKG NTT jumlah titik api mengalami peningkatan signifikan,  yang tersebar di Pulau Timor, Flores dan Sumba yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Sesuai dengan arahan Presiden RI tentang antisipasi  bencana alam di Indonesia yang disampaikan pada acara rakornas pengendalian pada tanggal 22 Februari 2021 lalu, maka pencegahan diprioritaskan pada deteksi dini dengan melakukan pemantauan di area-area rawan titik api.

Presiden RI juga meminta agar unsur pemerintahan serta TNI dan Polri di bawah yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan kepala desa turut dilibatkan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan, terutama upaya pemberian edukasi secara terus menerus,” ungkap Kapolres Yoce Marten. (adi)

Pos terkait