RUTENG KABARNTT.CO–Aparat Polres Manggarai meringkus 3 orang terduga pelaku pencurian handpone di tempat yang berbeda, yakni di Kelurahan Waso dan Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Arviandre Maliki, s.Tr.k, Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 02.00 wita.
Ketiga pelaku pencurian handphone tersebut yakni :
1.AKN Laki-laki alamat Kabupaten Manggarai
2.AJ laki-laki alamat Kabupaten Manggarai Barat
3.AJ Laki-laki alamat Kabupaten Manggarai.
Ketiga plaku tersebut mencuri handphone merek Vivo Y12 milik Rizal, laki-laki alamat Konggang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai,
Handpohne merek OPPO A54 milik Remiditus Dahur laki-laki alamat Pong Pahar, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Handphone OPPO A5S Milik Basilius Bagung, laki-laki, alamat Konggang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Selain itu, mereka melancarkan aksi pencurian di Bangka Nekang. Di sini mereka mencuri handphone merek Samsung J2 prime milik Veronika Alsik, perempuan, alamat Kampung Maumere, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Handphone merek samsung A10S milik Maria Cecin Nurbaya, perempuan Alamat Kampung Maumere, Kelurahan Bangka Nekang ,Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Handphone merek Redmi 9C milik Gregorius Yolsa Putra ,Laki-Laki, Alamat Kampung Maumere, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Kapolres Manggarai, Yoce Marten, melalui Paur Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa, kepada media ini mengatakan bahwa, ketiga pelaku tersebut mencuri handphone di rumah korban dengan cara mencungkil kamar jendela setelah itu pelaku masuk ke dalam rumah untuk mengambil handphone.
“Saat ini ketiga pelaku pencurian handphone serta barang bukti telah diamankan dipolres Manggarai, Untuk dilakukan proses hukum. (adi)