LABUAN BAJO KABARNTT.CO—Kepolisian Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil menangkap 12 orang terduga pelaku penganiayaan di Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat yang mengakibatkan korban Alimin (30) meninggal dunia.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Ridwan, menjelaskan penangkapan para terduga pelaku dilakukan, Minggu (13/11/2022) petang di Golo Mori.
“Iya benar, 12 terduga pelaku sudah kami amankan,” kata AKP Ridwan.
AKP Ridwan menerangkan inisial para terduga pelaku yang diamankan, yakni M (22), AB (21), MM (25), L (20), AM (22), A (25), JAIDUN (23), RBL (19), MFR (15), R (16), MK (18) dan A (17).
Para terduga pelaku berdomisili di Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Ridwan menerangkan saat ini para terduga pelaku masih dilakukan interogasi untuk mengungkap motif dan peran masing-masing.
“Setelah interogasi pasti kita bisa ungkap motif dan peran masing-masing terduga pelaku,” ujarnya.
Ridwan menyebutkan, Satuan Reskrim Polres Mabar membentuk tim yang dipimpin Aipda Marianus Demon Hada, S.Sos. untuk melakukan penyelidikan setelah menghimpun informasi warga di sekitar TKP. Dari hasil penyelidikan ditemukan adanya titik terang penyebab kematian korban.
“Dari hasil penyelidikan ditemukan, korban meninggal karena dianiaya. Kemudian kami fokuskan ke masyarakat sekitar untuk menggali informasi para terduga pelaku yang melakukan penganiayaan. Atas kerja sama masyarakat dengan kepolisian, hari ini kita bisa ungkap para terduga pelaku. Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat itu,” terang AKP Ridwan.
Seperti diberitakan sebelumnya, jasad Alimin ditemukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Golo Mori, Bripka Yunus, di bawah dermaga kayu di Dusun Lenteng, Desa Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (12/11/2022) pagi saat mencari ikan. (adi)