KEFAMENANU KABARNTT.CO – Polemik seorang Sarjana Filsafat Agama Katolik yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu merupakan kekurangcermatan tim verifikasi.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) TTU, Fransiskus Bait Fay, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (5/12/2022).
Menurut Fransiskus, tahun ini tidak ada kualifikasi akademik Sarjana Filsafat Agama Katolik untuk formasi PPPK Guru Kabupaten TTU tahun 2022.
“Itu karena panitia verifikasi berkas kurang cermat sehingga satu orang Sarjana Filsafat itu terakomodir dalam seleksi PPPK,” kata Fransiskus.
Fransiskus menuturkan bahwa, pasca polemik itu muncul pihaknya telah menyurati Kemendikbud dan BKN untuk menyampaikan kekurangcermatan itu.
Hingga saat ini, Pemda TTU, dalam hal ini Pansel Perekrutan PPPK Kabupaten TTU, sedang menunggu petunjuk dari Kemendikbud dan BKN terkait hal ini.
“Apapun petunjuk dari Kemendikbud dan BKN, Pemda akan tindaklanjuti secepatnya,” pungkas Fransiskus. (siu)