Pisahkan Diri dari Nangaroro, Warga Kota Doa Datangi Bupati Nagekeo

nagekeo kota doa1

MBAY KABARNTT.CO—Ingin memisahkan dari dari Nangaroro, ratusan warga yang tergabung dalam Forum Pembentukan Kecamatan Kota Doa mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo dan Kantor Bupati Nagekeo, Rabu (30/3/2022).

Kedatangan mereka guna menyampaikan aspirasi terkait keinginan mereka untuk memisahkan diri dari Kecamatan Nangaroro dengan membentuk kecamatan baru yakni Kecamatan Kota Doa.

Bacaan Lainnya

Di Kantor Bupati Nagekeo, warga diterima Wakil Bupati Nagekeo, Marianus Waja, didampingi Asisten I Setda Nagekeo, Imanuel Ndun. Mereka menyerahkan proposal pemekaran kecamatan kepada Wakil Bupati Nagekeo.

Dari Kantor Bupati, warga pindah ke Kantor DPRD Nagekeo menyerahkan proposal yang sama. Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Yos Dhenga, dan sejumlah anggota DPRD Nagekeo lainnya menerima warga berikut proposal pemekaran kecamatan.

Warga lalu diarahkan ke ruang paripurna DPRD Nagekeo. Di ruangan itu, mereka menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat terkait rencana pembentukan kecamatan Kota Doa.

Simon Nuwa, salah seorang anggota forum mengatakan, forum tersebut telah dibentuk sejak lama. Forum tersebut dijadikan sebagai wadah untuk membahas dan memperjuangkan pemekaran Kecamatan Kota Doa, terlepas  dari Kecamatan Nangaroro.

Dalam perjalanannya, kata Simon, forum tersebut sudah melakukan kegiatan sosialisasi kepada seluruh masyarakat yang ada di sepuluh desa dalam wilayah Kecamatan Kota Doa. Bahkan, forum juga sudah menetapkan lokasi ibukota kecamatan yakni di Desa Pagumogo.

“Pemilik tanah juga sudah menyerahkan tanahnya kepada forum, hitam di atas putih. Kami memilih Desa Pagumogo karena letaknya sangat sentral dan bisa diakses oleh selituh masyarakat 10 desa,” jelas Simon.

Simon membeberkan, alasan  membentuk kecamatan baru tersebut sesuai dengan keinginan Pemerintah Kabupaten Nagekeo untuk membentuk minimal lima kecamatan baru.

Untuk itu, pihaknya membutuhkan dukungan dari pemerintah dalam percepatan pembentukan kecamatan baru tersebut.

“Kami minta supaya DPRD bisa mendukung aspirasi kami ini untuk pengembangan wilayah di daerah yang selama ini masih terisolasi,”  pinta Simon.

Tokoh masyarakat lainnya,  Gaspar Batu Bata, berharap DPRD Nagekeo dapat mendukung aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat yang hadir.

Mantan Ketua DPRD Nagekeo itu menandaskan, pendasaran sehingga forum menginginkan pembentukan kecamatan baru karena merespon program pemerintah Kabupaten Nagekeo.

“Tetapi kami tetap berharap, Kecamatan Kota Doa ini segera dimekarkan, tentunya sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Gaspar.

Merespon harapan warga itu,  Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Yos Dhenga, mengatakan, pihaknya sudah menerima aspirasi masyarakat terkait pembentukan Kecamatan Kota Doa. Tugas DPRD menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan tugas dan wewenang DPRD.

“Secara politis kami sangat mendukung aspirasi meteka, tetapi secara teknisnya ada di lembaga pemerintah. Nanti ada sosialisasi, ada tim pengkajian dari pemerintah yang turun ke lapangan,” kata Dhenga. (aji)

Pos terkait