KEFAMENANU KABARNTT.CO–Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan digelar tahun 2023 mendatang.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa TTU, Brampy Atitus, Selasa (29/11/2022), saat dijumpai awak media di ruang kerjanya.
Atitus mengatakan, sebanyak 154 desa di TTU akan menggelar proses pilkades serentak tahun 2023 mendatang.
“Terkait pelaksanaan pilkades serentak di TTU tahun 2023, perdanya sudah ditetapkan dan sekarang kami tinggal menyiapkan aturan pelaksanaannya berupa Peraturan Bupati (Perbup),” ungkap Atitus.
Dikatakan Atitus, gelaran pilkades tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Mei tahun 2023.
“Untuk jadwal dan tahapannya akan kita tuangkan dalam SK Bupati yang sementara kita godok,” jelasnya.
Terkait pelaksanaan pilkades serentak tahun 2023, Atitus mengaku telah mempersiapkan segala dokumen yang dibutuhkan, mulai dari tahapan sosialisasi, pembentukan panitia tingkat desa dan persiapan-persiapan lainnya.
Atitus menambahkan, pelaksanaan pilkades serentak di tahun 2023 juga diperuntukkan bagi 22 desa eks kelurahan yang baru saja mendapatkan kode desa. (siu)