KUPANG KABARNTT.CO—DPRD Kota Kupang sudah melakukan perubahan alat kelengkapan dewan (AKD). Ada pergantian posisi ketua dan wakil ketua komisi.
Fraksi Partai Golkar di komisi ada juga yang berubah. Seperti di komisi I, anggota Fraksi Golkar yakni Jemari Yoseph Dogon, berada pada anggota komisi.
Sedangkan komisi II Zayto Ratu Arat berada pada posisi wakil ketua. Di komisi III Tellendmark J Daud duduk sebagai anggota komisi. Sedangkan di komisi IV Alfred Djami Wila berada pada posisi sekretaris. Dengan perubahan ini, Fraksi Golkar masih pada posisi aman dan strategis.
Di Bapemperda, Jemari Yoseph Dogo berada pada posisi Wakil Ketua. Dan Tallendmark J. Daud dan Alfred Djami Wila juga berada pada Badan Anggaran.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang, Jemari Yoseph Dogon, ditemui di Ruang Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang, Selasa (19/4/2022), menjelaskan perubahan AKD DPRD Kota Kupang sudah terjadi dan Fraksi Golkar masih pada posisi yang aman.
“Fraksi Golkar masih pada posisi yang aman. Di komisi II kita berada pada posisi wakil ketua, di Komisi IV kita berada pada posisi sekretaris dan Bapemperda kita pada posisi wakil ketua,” tegasnya. (np)