Percepat Penanganan Stunting, Pemkot Kupang Gelar Rembuk Stunting

kota Kupang rembuk stunting
Sekda Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, menyaksikan penandatanganan komitmen penurunan stunting, Selasa (27/9/2022)

KUPANG KABARNTT.CO—Pemerintah Kota Kupang terus gencar menekan angka stunting. Salah satunya adalah diselenggarakannya Rembuk Stunting yang merupakan kolaborasi antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Dinas Kesehatan Kota Kupang, di Hotel Kristal Kupang, Selasa (27/9/2022).

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., mewakili Penjabat Wali Kota Kupang dan dihadiri oleh para Staf Ahli Wali Kota Kupang, pimpinan Perangkat Daerah Kota Kupang, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Kupang, Lousje Marlinda Funay – Pellokila, S.TP., beserta jajarannya, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, para camat dan lurah se-Kota Kupang, para kepala puskesmas, pengurus Ikatan Dokter Anak Indonesia serta pengurus Ikatan Bidan Indonesia.

Bacaan Lainnya

Penjabat Wali Kota Kupang dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Kota Kupang menyampaikan bahwa Rembuk Stunting merupakan kegiatan aksi dari percepatan penurunan prevalensi stunting yang baik untuk melakukan konfirmasi dan sinkronisasi berbagai program kegiatan dan sub kegiatan yang telah  ada dalam dokumen anggaran perangkat daerah, baik itu yang bersifat spesifik maupun sensitif.

Oleh karena itu semua komponen diharapkan fokus pada upaya percepatan penurunan  stunting  dan target Kota Kupang  angka stunting menjadi 10 %  di tahun 2023.

Saat ini  angka stunting di Kota Kupang berada pada angka 21,5 % pada operasi timbang bulan Agustus 2022. Sementara untuk angka stunting pada bulan Agustus 2021 berada pada 26.1 %.

Ini berarti bahwa selama satu tahun prevalensi stunting menurun sebesar 4,6%. Namun  angka ini masih jauh  dari target  penurunan angka stunting sebagaimana  kesepakatan pada Raker Gubernur dan Bupati / Wali Kota di Labuan Bajo di mana  target penurunan stunting pada angka 10 % di tahun 2023.

Dengan kata lain  Kota Kupang  masih deviasi minus 11,5 %, dan karena itu kita harus bekerja keras, kerja cerdas dan kerja kolaborasi semua pihak, mulai dari lurah, camat, OPD serta stakeholder terkait.

“Dalam kaitan dengan  Rembuk Stunting yang kita laksanakan pada hari ini,  saya menyambut baik  karena hal ini merupakan langkah penting, di mana kita akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergisme hasil analisis situasi, rancangan kegiatan dari perangkat daerah penanggung jawab layanan dengan hasil perencanaan partisipatif dalam upaya penurunan stunting di lokasi fokus yakni 38 kelurahan,” kata Sekda membacakan sambutan Penjabat Wali Kota.

Lebih lanjut dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Kupang menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor perlu dilakukan sehingga intervensi baik spesifik maupun sensitif  diarahkan pada lokasi stunting untuk mendukung pencapaian target penurunan angka stunting yang telah ditetapkan.

Di penghujung kegiatan dilakukan penandatanganan komitmen dan kesepakatan bersama Penjabat Wali Kota dengan camat dan lurah.

“Saya berharap  para camat dan lurah memberikan perhatian  serius karena  di sana tercermin peran strategis camat dan  lurah  di antaranya  memastikan seluruh bayi balita  mengikuti penimbangan di bulan operasi timbang. Demikian juga melakukan kampanye  perubahan perilaku, perubahan  pola konsumsi (Gemar Makan Ikan dan Kelor) pada setiap kesempatan  serta mendorong  dan memastikan calon pengantin untuk mengikuti kursus pra nikah  sesuai  prosedur serta syarat kesehatan sebelum melangsungkan pernikahan  sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan angka stunting  serta Angka Kematian Ibu (AKI)  dan Angka Kematian Bayi (AKB),” lanjut Sekda.

Di akhir sambutannya, Penjabat Wali Kota berharap melalui kesempatan ini  para camat dan  lurah agar terus  menggalakkan dan menggerakkan masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan sebagai bentuk intervensi sensitif dalam percepatan penurunan prevalensi stunting, dan memerangi  sampah plastik di Kota Kupang.

Melalui laporan panitia yang dibacakan oleh Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Kota Kupang, Imelda Fonyke Nange, S.T., M.T., disampaikan bahwa kegiatan ini sebagai komitmen dalam melakukan percepatan, pencegahan dan penurunan stunting, maka Pemerintah Kota Kupang telah melaksanakan berbagai aksi percepatan pencegahan dan penurunan prevalensi stunting terintegrasi sesuai dengan juknis yang dikeluarkan oleh Kementerian/Bappenas.

Adapun hasil dari pelaksanaan Aksi I adalah ditetapkannya 38 kelurahan lokus stunting dari 51 kelurahan di Kota Kupang. Sedangkan hasil Aksi II adalah menyusun rencana kegiatan terintegrasi dalam kegiatan perangkat daerah, dan kegiatan Rembuk Stunting ini adalah Aksi III untuk menyampaikan hasil Aksi I dan Aksi II serta membangun komitmen pemerintah daerah dalam pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di Kota Kupang. (pkp_chr)

Pos terkait