Penguatan Ekononi Keluarga Bendung Perantauan

flotim buruh migran

LARANTUKA KABARNTT.CO—Penguatan ekonomi keluarga merupakan langkah jitu membendung niat warga Flores Timur merantau dan mencari nafkah di luar daerah, khususnya di Malaysia.

Pentingnya penguatan  ekonomi keluarga melalui UMKM ini disampaikan Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Flores Timur, Polsen Niron, dalam sosialisasi program penguatan ekononi keluarga BMI (Buruh Migran Indonesia) di Desa Konga, Kecamatan Titehena, Flores Timur, Minggu (13/2/2022).

Bacaan Lainnya

Polsen menekankan butuh keberanian bekerja keras secara berkelompok, solid, saling mendukung, yang harus terorganisir dalam rencana kerja yang menyeluruh, proyektif, mapan terukur dalam target yang memenuhi standar visibility study.

Polsen mengatakan, program penguatan ekonomi mencegah migrasi ilegal mulai dari tingkat desa  di Flores Timur dimulai dengan menyiapkan Komunitas Karya  Pendamping Gerak (KKPG) UMKM Flores Timur di beberapa titik wilayah potensial aktif migrasi.

“Salah satunya di wilayah Kecamatan Titehena,” kata Polsen.

Pada sosialisasi di Konga itu langsung dibentuk 1 kelompok UMKM yang akan langsung didampingi oleh Pengurus SBMI Desa Konga.

Jely Eda Kolin, Ketua SBMI Desa Konga, kepada seluruh anggota menyampaikan, “Ini adalah kesempatan sangat baik bagi kita semua agar bisa belajar ulang dari awal dalam membentuk kelompok kerja yang produktif dari awal.”

Selama ini, kata Eda, kelompok dibentuk berulang-ulang dan cepat juga bubar setelah menerima bantuan.

“Hal ini tidak boleh terjadi lagi untuk kelompok dengan pendampingan SBMI ini, karena akan dipantau dan didukung akses jaringan SBMI sampai ke seluruh Indonesia. Saya mantan buruh migran, bagi saya kalau kita bisa peroleh pendapatan yang layak di sini mengapa harus keluar daerah? Apalagi sampai ke luar negeri?” kata Eda menggugat.

Merespon apa yang dikatakan Eda, Polsen mengatakan, “Kalau memang mau keluar negeri, kita harus punya keahlian yang punya nilai jual tinggi dan harus melalui prosedur yang legal. Jangan sampai ketika tertangkap dan dipenjara di luar negeri karena tidak punya dokumen resmi baru minta bantuan penyelesaian ke pemerintah dan organisasi perlindungan buruh migran. Kita harus mulai menjaga, memperbaiki dan mencegah semua proses ilegal yang pasti merugikan kita-kita juga.” (den)

Pos terkait