KEFAMENANU KABARNTT.CO—Penertiban pasar yang dilakukan beberapa waktu yang lalu di Pasar Baru, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dinilai memihak oleh salah seorang pedagang kaki lima.
Hal ini disampaikan oleh seorang pedagang kaki lima yang tidak mau menyebutkan namanya saat ditanya media.
Pedagang itu mengatakan, penertiban pasar yang dilakukan tersebut sangat tidak sesuai karena penertiban itu sepertinya memihak.
“Saya bilang penertiban itu memihak karena saya disuruh bergeser dari tempat di mana saya jualan, yang kata mereka bahwa itu trotoar, tidak tepat digunakan jadi tempat jualan. Namun yang saya tidak puas, begitu saya pindah dari tempat itu, langsung tempat yang saya tinggalkan ditempati oleh salah satu pedagang, yang kemudian mereka biarkan untuk berjualan di tempat yang saya tinggalkan itu hingga saat ini,” kesal pedagang kaki lima tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Timor Tengah Utara, Stefanus Oebos, Sos, saat ditemui wartawan, Senin (15/8/2022), mengatakan pihak dinas sudah komunikasi dengan semua pedagang di pasar dan juga telah mengeluarkan surat edaran untuk penertiban pasar.
“Kita sudah komunikasi dengan seluruh pelaku pasar dan mereka siap untuk ditertibkan. Namun untuk penertiban pasar, kita harus bersama unsur terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LLAJR dan beberapa unsur terkait lainnya,” kata Stefanus.
Dijelaskan Stefanus, untuk penertiban pedagang di Pasar Baru Kefamenanu memang susah karena tantangan terlalu banyak, tapi akan diusahakan untuk menertibkan semua pedagang yang ada sehingga los (bangunan pasar) yang sudah dibangun tapi hingga saat ini belum difungsikan dapat digunakan oleh pedagang.
“Kita sudah ada surat edaran terkait penertiban pelaku pasar dan direncanakan dalam waktu 3/4 hari ke depan kita akan lakukan penertiban. Untuk pelaku pasar yang berjualan di trotoar akan ditertibkan untuk memindahkan pedagang yang jualan di trotoar pinggir jalan bagian dalam ke los yang kosong sehingga pasar kelihatan teratur,” pungkas Stefanus. (siu)