LABUAN BAJO KABARNTT.CO—Nasib tragis dialami Martinus Jeminta (28) asal Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur. Pria ini tewas di RSUD Komodo, Labuan Bajo, Minggu (2/10/2022) sekira pukul 20.42 Wita akibat dianiaya 8 orang di Water Front Labuan Bajo.
Unit Jatantras Polres Manggarai Barat sudah menangkap ke 8 pelaku penganiayaan. Para terduga pelaku dibekuk tim Jatanras di seputaran Kampung Air, Labuan Bajo, Minggu (2/10/2022) malam.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto, melalui Kepala Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Ridwan, SH, saat dihubungi media ini, Senin (3/10/2022), membenarkan penangkapan 8 orang terduga pelaku penganiayaan.
“Iya benar, 8 orang sudah kita amankan,” kata Ridwan.
Dari 8 orang terduga pelaku, kata Ridwan, 2 orang di antaranya untuk sementara sudah diamankan di ruang tahanan Polres Mabar.
“Kita sudah tahan 2 orang sebagai pelaku utama penganiayaan. Sedangkan 6 orang lainnya masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain,” ujarnya.
Dua orang yang sudah diamankan itu masing-masing berinisial MGA (20) dan F (18) dari Labuan Bajo.
“Polri dalam hal ini Polres Mabar akan bekerja secara profesional untuk menuntaskan kasus ini,” tandas Ridwan.
Korban dianiaya oleh sekelompok orang di Water Front Labuan Bajo. Akibat aksi tak terpuji itu korban mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala.
Setelah dikeroyok, korban langsung dilarikan ke RSUD Komodo guna mendapatkan perawatan intensif.
Sayang, nyawa korban tidak tertolong. Korban meninggal dunia di RSUD Komodo, Minggu (2/10/2022) sekira pukul 20.42 Wita. (adi)