KUPANG KABARNTT.CO—Pemerintah Kota Kupang melakukan uji coba penerapan penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) di dalam gedung Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Senin (24/10/2022).
Uji coba MPP ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan, memudahkan masyarakat dalam hal mengurus perizinan dan mempercepat waktu pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak lagi harus mengunjungi kantor-kantor terkait untuk mengurus syarat atau perlengkapan izin. Di MPP sudah bisa diurus perizinan dengan mudah dan cepat.
Plt. DPMPTSP Kota Kupang, Jefry Pelt, dalam laporannya memaparkan 11 instansi yang bergabung dalan MPP tersebut.
“Ada Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kupang, Kantor Pajak Pratama Kupang, PT. Pos Kantor Cabang Utama, PT. PLN Persero Kupang, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kupang, Kantor Pertanahan ATR Kota Kupang, Bank NTT CP Walikota Kupang, Perumda Air Minum Kota Kupang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang dan Badan Pendapatan Kota Kupang. DPMPTSP juga akan membuka diri untuk instasi dan lembaga lainnya yang akan bergabung dalam MPP serta pelaku UMKM untuk bergabung,” papar Jefry..
Sementara Pejabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh, ketika membuka kegiatan ujicoba tersebut, menyampaikan bahwa di NTT baru Kabupaten Belu yang sudah memiliki Mall Pelayanan Publik.
“Baru hanya Belu saja dari 22 kabupaten/kota yang sudah memilikim mall pelayanan publik. Saya pikir ini susahnya dimana maka saya panggil teman-teman yang mengurus ini agar secepatnya dlakukan, bisa minggu depan tidak, namun mereka bilang tidak bisa karena baru November baru bisa usul. Saya bilang 2 minggu dari sekarang kita harus bisa memulai. Maksudnya biar kita memulai dengan kekurangan kita, sehingga dengan begitu kita tahu kekurangan kita ada dimana dan kita bisa perbaiki, sampai pada diresmikan oleh Menpan RB ini kita sudah jalan duluan dan ini sudah perfeck ya?” jelas Hadjoh.
Hadjoh HHaberharap agar kantor DPMPTSP ini menjadi rumah kita untuk melakukan pelayanan publik terhadap masyarakat Kota Kupang. Ini rumah kita jadi tanggung jawab kita untuk membuat rapi, bersih, membuat nyaman orang yang datang sini.
“Ini bisa mempercepat kita punya gerakan-gerakan tanpa harus menunggu uang dari pemerintah. Kita harus memanfaatkan sesuatu yang sudah ada untuk memberikan pelayanan yang baik dan cepat kepada masyarakat,” ungkapnya.
Hadir dalam acara ujicoba tersebut, Ketua Kadin NTT, Bobby Liyanto, Bobby Pitoby, Kepala Pertanahan ATR Kota Kupang, dan beberapa instansi Kota Kupang. (np)