KUPANG KABARNTT.CO—Pemerintah Kota Kupang di bawah kepemimpinan Wali Kota, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH dan Wakil Wali Kota, dr. Hermanus Man, kembali mengukir sejarah dengan mencetak hatrick (tiga kali) secara berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kupang.
Setelah sukses pertama kalinya meraih opini WTP 2019 lalu, kemudian berlanjut pada tahun 2020, kali ini prestasi yang sama kembali diraih atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Kupang Tahun 2021.
LHP BPK Pemerintah Kota Kupang diserahkan bersamaan dengan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Flores Timur di Kantor BPK RI Perwakilan NTT, Senin (30/5/2022).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan NTT, Adi Sudibyo. Kepala BPKP Perwakilan NTT, Sofyan Antonius. Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara, Drs. Eusabius Binsasi. Penjabat Bupati Kabupaten Flores Timur, Doris Alexander Rihi. Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskial Loudoe. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Yasintus Lape Naif. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur, Yosep Paron Kabon, ST. Sekda Kabupaten Flores Timur, Paulus Igo Geroda. Plt. Sekda Kabupaten Timor Tengah Utara, Fransiskus Tilis.
Turut hadir para Asisten Setda dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkot Kupang serta Pemkab. TTU dan Flotim.
Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man, didampngi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Kupang, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kupang, Inspektur Kota Kupang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang bersama Kabid Aset pada BKAD Kota Kupang.
Herman Man menyampaikan terima kasih atas opini WTP yang diberikan kepada Pemerintah Kota Kupang.
Dia mengaku sangat gembira dan berterima kasih kepada BPK atas bimbingan dan pendampingan sehingga Pemkot Kupang bisa melaksanakan pekerjaan dengan baik.
“Mudah-mudahan pelaksanaan keuangan yang baik ini juga menunjukkan pelayanan kepada masyarakat yang baik. Uang yang ada tentu tidak ada manfaatnya kalau administrasi baik tetapi hasilnya tidak dirasakan oleh masyarakat. Penilaian ini mendorong kami untuk mengelola administrasi secara baik tetapi juga memberikan apa yang seharusnya menjadi hak-hak masyarakat itu secara baik sesuai dan alokasi anggaran pemerintah yang ditetapkan,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, pada kesempatan yang sama juga menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur dan seluruh tim audit yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kupang kurang lebih selama dua bulan.
“ Hari ini kami mendapatkan hasil WTP sekali lagi. Ini adalah WTP ketiga secara berturut-turut. Atas nama pimpinan DPRD Kota Kupang, saya mengapresiasi ini dan menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya. Kami juga akan menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan kurang lebih 60 hari yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.
Kepala BPK Perwakilan NTT, Adi Sudibyo, menyampaikan penyerahan LHP BPK RI Perwakilan NTT atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah hari ini merupakan amanat Undang-Undang.
Tiga kabupaten/kota yang menerima LHP BPK hari ini merupakan kabupaten/kota yang ke 16, 17 dan 18 dari total 22 kabupaten/kota di NTT.
“Tugas kami adalah untuk menilai kewajaran penyajian dalam laporan keuangan. Finalnya kami akan memberikan suatu opini atas laporan keuangan yang telah disusun di pemerintah kabupaten/kota,” jelas Adi Sudibyo .
Adi Sudibyo mengapresiasi Pemkot Kupang yang meraih opini WTP untuk ketiga kalinya secara berturut-turut. Dia berharap opini ini dapat terus dipertahankan dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Serta dia berharap agar dalam waktu 60 LHP tersebut dapat ditindaklanjuti. (pkp_nys)