KUPANG KABARNTT.CO—Pemerintah Kota Kupang mendukung penuh terbentuknya Kelurahan Bersih Narkotika (Kelurahan Bersinar) di Kota Kupang.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, pada acara Peluncuran Tiga Kelurahan Bersih Narkotika yang baru yaitu Kelurahan Naikolan, Kelurahan Naikoten I dan Kelurahan Kayu Putih.
Acara yang digelar di Hotel Cahaya Bapa, Selasa (28/6/2022), tersebut merupakan paket kegiatan yang digagas oleh BNN Kota Kupang dalam acara Pagelaran Seni dan Launching Kelurahan Bersinar dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2022.
Hadir pada kesempatan itu Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do Rosario Pereira, mewakili Kejaksaan Negeri Kupang, Kasipidum Kejari, Agus Dedy, SH.,MH, Sekretaris Pegadilan Negeri Klas I Kupang, Carles Radja Lawa, SH, Kasdim 1604 Kupang, Letkol Inf I Gede Putu Suwardana, S.I.P, Kasat Narkoba Polres Kupang Kota, AKP. Foris Takene, SH, Kepala Kesbangpol Kota Kupang Noce Nus Loa, SH.,M.Si.
Berkaitan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2022 dan peluncuran Kelurahan Bersinar, Wakil Wali Kota Kupang, dr. Herman Man, atas nama Pemerintah Kota Kupang memberi apresiasi kepada BNN atas upaya memerangi narkoba selama ini.
“Sebagai pemerintah daerah, kami juga memiliki komitmen yang tinggi untuk mendukung upaya ini,” kata Herman Man.
Ditambahkannya, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional merupakan bentuk keprihatinan guna menyadarkan seluruh umat manusia sekaligus membangun solidaritas dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman bagi kehidupan secara universal.
Pembentukan Kelurahan Bersinar, kata Herman Man, pada prinsipnya adalah upaya kuat dari berbagai pihak termasuk pemerintah untuk mengantisipasi secara dini adanya peredaran gelap narkotika di komunitas masyarakat yang paling bawah misalnya kelurahan.
“Untuk itu saya menghimbau para lurah dan seluruh perangkatnya, para RT dan RW untuk secara intens melakukan deteksi atau identifikasi apabila menemukan gejala penyebaran narkotika di daerahnya masing-masing,” kata Herman Man.
Menurutnya, secara umum keberhasilan Kelurahan Bersinar sangat dipengaruhi oleh sejumlah faktor utama. Di antaranya adalah komitmen di semua tingkatan, optimalisasi dan dukungan mitra kerja/stakeholder, semangat dan dedikasi para pengelola Kelurahan Bersinar di seluruh tingkatan wilayah serta petugas lini (relawan anti narkoba, pegiat anti narkoba, agen pemulihan, TP PKK dan petugas lapangan dari instansi terkait), serta partisipasi aktif dari masyarakat.
Ia melanjutkan, Kelurahan Bersinar merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika di tingkat kelurahan yang bertujuan untuk meningkatkan pendampingan masyarakat yang dikelola secara partisipasi, terpadu dan berkelanjutan berbasis pendayagunaan sumber daya di kelurahan.
“Kota Kupang hari ini sudah cukup terbuka bagi siapa saja yang sudah barang tentu terbuka peluang menjadi salah satu daerah yang menjadi mata rantai perdagangan narkotika,” tandasnya.
Untuk itu lanjutnya, perlu dibangun kemitraan yang strategis sehingga menemukan pola penanganan serta komunikasi yang baik bagi semua pihak.
“Karena banyak teori mengatakan bahwa tidak ada keberhasilan tanpa kebersamaan. Mari bergandengan tangan menyelamatkan masyarakat kita dari bahaya narkotika demi masa depan bangsa dan negara ini,” tandasnya.
Sementara itu Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do Rosario Pereira, dalam sambutannya menyatakan terima kasih kepada seluruh hadirin yang mengambil bagian dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022.
Berdasarkan data BNN bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional RI (BRIN) serta Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan survei penyalahgunaan narkoba pada tahun 2021.
Secara nasional di negara kita angka penyalahgunaan narkoba telah mencapai 1,95% atau setara dengan 3.662.646 orang. Jumlah tersebut tersebar di semua lapisan masyarakat termasuk di lingkungan kerja dan pendidikan.
Kejahatan narkotik, kata Lino, adalah kejahatan luar biasa sehingga perlu ada langkah strategis dan inovatif untuk menanganinya. (pkp_jms)