KEFAMENANU KABARNTT.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Utara (TTU) melakukan kegiatan sosialisasi teknis penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) lingkup Pemkab TTU Tahun 2022 untuk mewujudkan ASN profesional, berintegritas, berkinerja tinggi serta bebas dari Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).
Wakil Bupati TTU, Drs Eusabius Binsasi, saat membuka kegiatan di gedung Dharma wanita, Rabu (6/7/2022), mengatakan, acara tersebut mendukung misi kepemimpinan periode ini.
“Kegiatan ini selaras dengan misi pembangunan Kabupaten TTU, yang ke-IV dalam periode kepemimpinan saya dan Bapak Bupati yakni Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan inovatif,” ucap Eusabius.
Eusabius menghimbau agar para peserta mengikuti kegiatan yang dilakukan bagian organisasi Setda TTU itu secara baik, sebagai bahan pembelajaran melakukan proses pengumpulan hingga penyusunan data jabatan, dan analisis beban kerja pada instansi masing-masing agar dapat diperoleh informasi tentang efektivitas dan efisiensi organisasi masing-masing yang berguna untuk penataan birokrasi saat ini maupun diwaktu yang akan datang.
“Ini karena harapan masyarakat terhadap birokrasi yang dinamis, cepat dan transparan pelayanannya semakin tinggi, sehingga mau tidak mau, suka tidak suka, sebagai aparatur negara, para pelayan publik, harus dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan publik tersebut,” jelas Eusabius.
Selain itu, para ASN yang menangani sistem pelaporan Anjab dan ABK pada masing-masing instansi juga dihimbau untuk dapat menyesuaikan diri, terus belajar, baik dalam penggunaan perangkat IT (aplikasi), maupun teknis penginputannya.
Pasalnya, Anjab dan ABK bertujuan untuk menilai apakah sebuah organisasi telah over capacity atau sebaliknya under capacity karena kelebihan atau kekurangan SDM. maka perlu dilakukan pendataan yang obyektif, sehingga benar-benar diperoleh data riil tentang keadaan organisasi.
Dijelaskannya, kegiatan Anjab dan ABK ini merupakan reformasi birokrasi yang bertujuan untuk mendorong setiap ASN untuk terus berbenah, meningkatkan kemampuan dirinya dan bekerja secara lebih profesional. Pemberlakuan Merit
Sistem yang mulai dirasakan, akan sangat membebani ASN jika tidak ditangapi secara positif.
“Kualifikasi, kompetensi dan kinerja menjadi syarat utama untuk naik pada level yang lebih tinggi, atau yang berdampak pada jenjang karir dan kesejahteraan ASN itu sendiri,” ungkap Eusabius.
Dirinya mengharapkan, para ASN selalu memperhatikan tenggang waktu yang ada dalam pelaporan, agar tidak termasuk dalam kabupaten yang terlambat dalam penyampaian laporan Anjab dan ABK.
“Saya harapkan agar setiap instasi lebih cepat bergerak dan kendala teknis maupun non teknis agar segera diselesaikan supaya membawa dampak positif terhadap kualitas pelaporan Anjab dan ABK kabupaten TTU pada waktu yang akan datang lebih baik, lebih akuntabel dan tepat waktu,” harap Eusabius. (siu)