Pemkab TTU Belum Salurkan Bantuan Seroja 2021

Yosefina Lake

KEFAMENANU KABARNTT.CO -Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) hingga kini belum menyalurkan dana bantuan bagi 200 kepala keluarga yang terdampak badai seroja awal  April 2021 silam.

Dana sebesar Rp 5,210 milliar itu digelontorkan pemerintah pusat untuk membantu yang terkena dampak badai siklon seroja TTU.

Bacaan Lainnya

Meski dana tersebut sudah masuk ke rekening Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) TTU sejak bulan Desember 2021 lalu, namun kendala  yang menyebabkan dana tersebut belum dapat disalurkan adalah belum tersedianya dana pendamping dari Pemerintah Kabupaten TTU.

Kepala BPBD TTU, Yosefina Lake, saat dijumpai  di ruang kerjanya, Kamis (3/2/2022), menyampaikan, hingga kini pihaknya masih menunggu persetujuan pemerintah daerah soal dana pendamping untuk memperlancar kegiatan penyaluran bantuan seroja ini.

“Terkait dengan bantuan ini, kami sementara mengusulkan dana pendamping, karena kami mau berproses, tapi masih menanti dana pendamping,” kata Yosefina.

Yosefina menjelaskan, dana pendamping yang diusulkan ini sudah disetujui Bupati TTU, Drs. Djuandi David, tapi informasi tentang adanya dana pendamping tersebut baru disampaikan secara lisan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) TTU, Bonefasius Ola Kian.

“Memang kita sudah mendapat informasi bahwa usulan dana pendamping ini sudah disetujui oleh Bapak Bupati, namun kita juga belum bisa memulai kegiatan karena kita baru mendapatkan informasi secara lisan. Kita masih menunggu kepastian dana tersebut betul-betul telah ada, sehingga nanti bisa masuk dalam perubahan APBD induk BPBD TTU,” jelas Yosefina.

Yosefina mengungkapkan pihaknya masih menunggu informasi selanjutnya dari bagian Keuangan Setda TTU. Jika sudah ada kejelasan maka pihaknya akan segera memroses penyaluran dana ini untuk membantu 200 kepala keluarga yang terkena dampak badai seroja.  Sambil menunggu kejelasan informasi dana pendamping dimaksud, pihaknya sementara memroses petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya.

Yosefina menjelaskan, dana pendamping yang dibutuhkan untuk memperlancar kegiatan bantuan badai seroja sebesar Rp 789.000.000 yang akan digunakan untuk membiayai beberapa item kegiatan antara lain biaya fasilitator dan tim teknis, biaya verifikasi dan validasi pendataan rumah, biaya monitoring dan evaluasi, serta biaya lain-lain yang berkaitan dengan urusan pembangunan rumah layak huni bagi korban badai seroja.

Lebih lanjut Yosefina menjelaskan, saat ini badai seroja hampir genap berusia satu tahun. Dan pasca badai seroja tersebut, di antara 200 KK yang terdata  pasti sudah ada keluarga yang telah membangun rumahnya.

Berkaitan dengan hal ini, Yosefina  menyampaikan apabila ditemukan kondisi demikian, pihaknya akan meminta semua bukti pembelanjaan secara lengkap untuk kemudian diberikan pengganti biaya yang telah digunakan.

“Untuk mereka yang sudah membangun, tinggal saja kita meminta bukti biaya pengeluaran yang telah mereka keluarkan berupa nota dan kwitansi jelas untuk kita ganti dana yang telah mereka pakai,” tutur Yosefina.

“Jika tidak ada bukti, minta maaf. Bukti itu juga bukan hanya kertas saja atau nota saja tapi kami juga harus lihat fisik di lapangan, sehingga kita bisa pastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan untuk membangun benar-benar bahan bangunan baru yang dibeli dari toko dan bukan bahan-bahan bangunan bekas,” lanjut Yosefina.

Menurut Yosefina, dalam juknis yang telah ditentukan, dana Rp 5 milar lebih ini akan digunakan untuk membangun ataupun merenovasi 200 rumah warga yang terkena dampak seroja, yang dibagi dalam 3 kategori yakni  rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan.

Dan ke 200 KK tersebut tersebar di 40 desa yang ada di 20 kecamatan di TTU.

Yosefina  juga menjelaskan, besaran dana yang akan diperuntukan bagi masing-masing pemanfaat juga bervariasi, tergantung dari kerusakan yang dialami yakni rusak berat Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta. (siu)

Pos terkait