RUTENG KABARNTT.CO—Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit, S.E.,M.A, menandatangani Nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkaitan dengan pelaksanaan Program Sekolah Penggerak di Manggarai tahun 2022.
Penandatanganan MoU itu terjadi, Jumat (21/1/2022), di Ruang Kerja Bupati Manggarai. Dari Kemdikbudristek diwakili oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Sepakat untuk menyediakan dukungan supaya kalau bisa semua satuan pendidikan di Manggarai ini ikut dalam program sekolah penggerak. Tujuan sekolah penggerak adalah untuk peningkatan mutu Pendidikan,” kata Bupati Hery.
Program Sekolah Penggerak merupakan upaya mewujudkan visi pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila.
Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (Kepala Sekolah dan Guru).
Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakseskan sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju.
Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak. (adi)