Pemkab dan BPS TTU Gelar Rakorda Tentang  Regsosek 2022

ttu bps
Peserta Rakorda Regsosek 2022 di TTU foto bersama

KEFAMENANU KABARNTT.CO – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten TTU menggelar Rapat Koordinasi Kabupaten (Rakorda) tentang Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.

Kegiatan yang mengusung tema  “Mencatat untuk Membangun Negeri dalam Rangka Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” tersebut dimaksudkan untuk melakukan pengumpulan data awal seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kepala BPS TTU, Marselinus Kristoforus Koten, saat diwawancarai wartawan, Rabu (28/9/2022), mengatakan pendataan awal tersebut sangat membantu.

“Data awal kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk akan membantu pelaksanaan program pemerintah sehingga dapat berjalan dengan efektif,” kata Marselinus.

Dikatakan Marselinus, informasi yang dikumpulkan dalam pendataan awal Regsosek tahun 2022 meliputi kondisi sosial ekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya.

Marselinus  berharap perlu ada koordinasi dan kerja sama dari seluruh pihak sehingga pencapaian target pemerintah terkait satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat tahun 2022 dapat terwujud.

“Pada dasarnya, kita berharap agar ada kerja sama berbagai pihak agar program ini terwujud,” harap Marselinus.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati TTU diwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Hendrikus Bouk, pimpinan OPD terkait lingkup Pemkab TTU, BPS Kabupaten TTU, camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten TTU. (siu)

Pos terkait