Pemcam Kota Kefamenanu Kembali Gelar Lomba Desa/Kelurahan

KEFAMENANU KABARNTT.CO – Pemerintah Kecamatan Kota Kefamenanu, Ibukota Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali  menggelar lomba desa/kelurahan di tingkat Kecamatan Kota Kefamenanu tahun 2022.

Proses penilaian untuk lomba yang dicanangkan oleh pemerintah pusat tersebut akan dilaksanakan selama  lima hari terhitung, tanggal 19 – 25 April 2022.

Bacaan Lainnya

Kepada wartawan, Camat Kota Kefamenanu, Hironimus K. Bana, SH, Selasa (19/4/2022) menguraikan, perlombaan kelurahan tingkat kecamatan tersebut merupakan kegiatan reguler yang dilaksanakan setiap tahun di seluruh Indonesia.

Tujuan perlombaan tersebut, kata Hiro, untuk  melihat kinerja lurah bersama jajarannya dalam menggerakkan masyarakat untuk  mendukung Visi dan Misi  Bupati serta Wakil Bupati  yang diterjemahkan dalam program khusus, program strategis atau program penunjang lainya.

Dikatakan Hiro, dalam perlombaan itu pemerintah kelurahan dituntut mempersiapkan semua administrasi di tingkat kelurahan, sementara di tingkat kecamatan mempersiapkan tim penilai untuk kemudian turun melakukan penilaian.

“Tim penilai sendiri diambil dari tingkat kecamatan seperti Kepala Puskesmas, unsur PKK tingkat Kecamatan, BKKN, dan Mantri Tani,” jelas Hiro.

Lebih lanjut Hiro menjelaskan, indikator atau instrumen penilaian perlombaan sudah ada dalam profil kelurahan yang terdiri dari bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, kehutanan, potensi-potensi penduduk dan juga 10 program tim penggerak PKK. Juga ada program Bunda Literasi, Bunda Dekranasda dan Bunda PAUD.

“Setelah perlombaan di tingkat kecamatan, yang dinyatakan juara akan mewakili Kecamatan Kota Kefamenanu untuk mengikuti Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten. Dan  yang  juara tingkat kabupaten  akan akan mewakili Kabupaten TTU  mengikuti Lomba Desa Kelurahan tingkat Provinsi dan seterusnya ke tingkat nasional,” jelas Hiro.

Hiro menambahkan, pemerintah kelurahan merupakan OPD tingkat bawah. Untuk itu, harus dilaksanakan sesuai regulasi dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Tim Penggerak PKK, RT, RW dan LPMK harus dimaksimalkan demi mendukung pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten TTU,” pungkas Hiro. (siu)

Pos terkait