LABUAN BAJO KABARNTT.CO—Rencana pemerintah menaikkan harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK), Manggarai Barat yang mencekik memicu demo pelaku pariwisata, Senin (18/7/2022).
Aksi demo di Kantor Bupati Manggarai Barat yang dihadiri sejumlah asosiasi pariwisata dan pelaku pariwisata di Labuan Bajo itu menolak kenaikan harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) yang dinaikkan menjadi Rp 3.750.000.
Sebelum massa aksi memasuki Kantor Bupati Manggarai Barat sempat terjadi kericuhan akibat aksi saling dorong antara para pendemo dengan jajaran Satpol PP Manggarai Barat.
Para pendemo menolak kenaikan harga tiket yang mencekik itu. Harga tiket masuk itu di luar bayangan.
Dampak kenaikan itu bakal memukul pendapatan masyarakat Pulau Komodo yang sebagian besar bergelut di sektor pariwisata.
“Jika hal tersebut tidak diindahkan, kami akan memboikot TNK, khususnya di Pulau Komodo. Alasan karena 90 persen pariwisata dan itu akan berdampak,” kata seorang pendemo.
Para pendemo meminta Bupati Manggarai Barat menemui mereka untuk beraudiensi. Mereka juga meminta Bupati Manggarai Barat bertanggung jawab atas pernyataannya di berbagai media yang menyatakan setuju dengan kenaikan harga tiket di kawasan TNK.
“Kau pernah sampaikan di media bahwa setuju dengan kenaikan tiket, tapi kau tidak mau menemui kami di sini. Ayo turun,” kata Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai barat (FORMAPP-MABAR), Rafael Todowela.
Rafael mengatakan, penetapan kebijakan tersebut tidak tepat ketika pariwisata perlahan hidup dan bergeliat pasca pandemi covid.
“Saat ini sejumlah wisatawan membatalkan kunjungan mereka ketika mendengar informasi kenaikan tiket ini,” tegas Rafael.
Rafael juga mengatakan kebijakan menaikkan tarif masuk TNK hanya meminggirkan warga lokal. Rafael melihat kenaikan tarif ini sebagai praktik monopoli bisnis pariwisata di tangan segelintir orang.
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, yang akhirnya menemui para pendemo berjanji untuk meneruskan tuntutan para pendemo ke pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi NTT.
“Terkait tuntutan kawan-kawan hari ini, kita akan sampaikan melalui surat resmi ke pemerintah pusat dan Pemprov NTT. Namun teknis bahasa suratnya seperti apa, kami undang teman-teman untuk menemui sekda besok pagi untuk sama-sama merumuskan isi surat itu,” kata Bupati Edi Endi.
Kepada para pendemo Bupati Edi Endi mengatakan, pemerintah daerah memiliki kewenangan yang terbatas. Karena itu aspirasi para pendemo akan didiskusikan bersama pemerintah daerah dan menyampaikan surat hasil diskusi dan tuntutan kepada pemerintah pusat. (ler)