Para Sopir di Lamba Leda Timur Minta Aturan Kenaikan Tarif Segera Diterbitkan

matm angkot
Angkutan umum Lawir Rengkam-Ruteng

BORONG KABARNTT.CO—Akibat naiknya harga bahan bakar minyak (BBM), para sopir angkutan umum di Lawir Rengkam, Kecamatan  Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur segera mengeluarkan aturan   mengenai tarif angkutan umum.

Yoran, salah seorang sopir angkutan umum dari Lawir Rengkam, kepada media ini, Rabu (21/9/20222), mengatakan sebagai sopir mereka tidak bisa berbuat banyak akibat kenaikan harga BBM yang mencekik. Apalagi Pemkab Manggarai Timur belum juga  menetapkan tarif angkutan umum dari Lawir Rengkam menuju Ruteng.

Bacaan Lainnya

“Pernah kami mencoba menaikkan tarif angkutan, hanya saja penumpang menolak dengan alasan tidak ada dasar hukumnya, apalagi kalau penumpang lama atau langganan. Kalau penumpang yang baru itu terima saja,” ujarnya.

Tarif normal angkutan dari Rengkam menuju Kota Ruteng sebesar  Rp 50.000 per orang. Tarif ini seharusnya dinaikkan menjadi Rp 60.000 atau Rp70.000 per orang.

“Jika Pemerintah Manggarai Timur tidak mengeluarkan aturan untuk dinaikkan  tarif angkutan umum,  maka dipastikan para sopir angkutan sudah jelas rugi. Karena ini berpengaruh dengan pengisian BBM,” kata Yoran.

Sebelum naiknya harga BBM, kata Yoran, dengan Rp 100.00 mereka bisa pulang pergi Rengkam-Ruteng.  Tapi sekarang harus mengisi BBM Rp 140.000. Untuk itu, pihaknya berharap Dishub Manggarai Timur secepatnya mengeluarkan pengumuman resmi.

“Jika tidak, saya bersama sopir angkutan lain akan melaksanakan aksi kenaikan tarif secara sepihak. Kami dalam posisi menunggu,” tandasnya.

Sementara itu  Kadis Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur, Drs. Nikolaus Tatu, mengatakan untuk kenaikan tarif, pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur sebagai acuan penetapan tarif di Kabupaten  Manggarai Timur.

“Kami sementara menunggu keputusan gubernur untuk selanjutnya  menjadi acuan penetapan tarif di Kabupaten Manggarai Timur,” kata Tatu.

Tatu berharap para sopir bersabar menunggu SK Gubernur NTT. Kalau sudah ada SK Gubernur pihaknya akan segera menindaklanjutinya. (adi)

Pos terkait