WAINGAPU KABARNTT.CO– Puluhan warga Desa Ngaru Kanoru, Kecamatan Umalulu, Sumba Timur, Senin (2/5/2022) petang, mendatangi Polres Sumba Timur.
Mereka melaporkan pencatutan tanda tangan sebanyak 160 warga desa dalam pelbagai dokumen pembayaran pada program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kementerian Kesehatan RI di Puskesmas Melolo.
Laporan warga dibuat oleh Jeki Ndawa Lu (29) dan diterima petugas SPKT Polres Sumba Timur, Bripka George JC Birru. Laporan Tindak Pidana Pemalsuan dengan nomor LP: B.111/V/2022/NTT/Res ST tersebut ditandatangani Kanit SPKT Polres Sumba Timur, Aipda Ferdinand Ina.
Kepada media Jeki Ndawa Lu mengatakan, laporan tersebut dibuat warga yang merasa dirugikan akibat nama dan tanda tangan mereka dicatut dalam berbagai dokumen pembayaran pada program STBM di Puskesmas Melolo pada tahun 2020.
Jeki mengatakan, sebanyak 160 warga yang namanya dicatut tersebut tidak pernah mengikuti berbagai pertemuan dan menerima uang sebagaimana dalam dokumen laporan program tersebut.
Warga Ngaru Kanoru lainnya, Aris Maramba Mila (28), menyebut, terbongkarnya tindak pencatutan nama atau pemalsuan tersebut berawal dari postingan dokumen akun dengan nama Angker Copas di grup Facebook Waingapu Fans Club dan grup Facebook Sumba News.
Postingan dokumen pembayaran yang memuat nama-nama warga Desa Ngaru Kanoru itu menjadi perbincangan warga karena warga mengaku tidak pernah ikut terlibat dan mendapatkan uang dari pertemuan maupun pembayaran yang dilakukan dalam program STBM itu.
“Postingan grup Facebook Waingapu Fans Club dan Sumba News itu muat nama-nama sesuai daftar hadir dan dapat uang dari program STBM. Ada nama keluarga saya saat itu, jadi saya konfirmasi keluarga dan mereka mengaku tidak pernah tahu,” ujar Aris Maramba Mila.
“Dari RT.01 sampai dengan RT.08, kita cari nama dan cocokkan dengan KTP. Tanda tangan di semua dokumen itu berbeda dengan tanda tangan asli di KTP warga,” kata Aris.
Tak puas dengan kejadian itu, kata Aris, mereka melaporkan tiga nama yang diyakini warga sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Tiga nama tersebut menjadi orang yang menandatangani berbagai dokumen yang dipersoalkan warga.
“Kita laporkan tiga orang yang namanya ada dalam dokumen yakni Kepala Puskesmas Melolo, Yunus Tola Mese, Bendahara Pembantu Pengeluaran Puskesmas Melolo, Marlince M Domu, dan Sekretaris Desa Ngaru Kanoru, Hapu Bonga Himbu,” sebutnya.
Aris berharap kejadian ini segera ditangani polisi.
“Harapan kita masyarakat supaya pihak kepolisian harus memroses hukum persoalan ini,” tegasnya. (ama)