BETUN KABARNTT.CO– Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Indonesia (RI), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, menitip dua pesan penting kepada Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak.
Pesan Menteri PPPA itu disampaikan melalui Deputi Perlindungan Anak, Nahar, SH, M.Si, ketika menemui Bupati Simon di ruang kerjanya, Rabu (11/5/2022).
“Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tidak sempat datang dan mengutus saya ke Malaka dengan dua pesan utama, yakni memastikan hubungan antara pusat dan daerah bisa berjalan dengan baik dalam upaya pemberdayaan perempuan dan anak. Sementara pesan kedua yakni merespons laporan masyarakat tentang kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini di Malaka,” beber Nahar.
Melengkapi dua pesan tersebut, Kementerian PPPA pun memberikan apresiasi kepada pemimpin daerah dan kepolisian yang sudah merespons kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kementerian PPPA memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Pemda Malaka dan pihak Polres Malaka yang sudah merespons persoalan ini sesuai aturan yang berlaku,” kata Nahar.
Menurutnya, apa yang sudah dan sementara dilakukan terus dijaga sehingga ketika ada kasus perempuan dan anak bisa diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlalu di republik ini.
Nahar memberi apresiasi kepada Pemkab Malaka dan Bupati Simon yang sudah menunjukkan komitmen untuk memberikan perhatian secara khusus terhadap kasus ini.
“Sekali lagi kami berikan atensi karena terkait kasus ini Pak Bupati sudah membuktikan bukan hanya dengan statemen tapi dengan mendatangi korban dan senantiasa mengupayakan penyelesaian kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” akunya.
Sementara Bupati Simon menyambut baik kehadiran Menteri PPPA melalui Deputi Perlindungan Anak di Kabupaten Malaka. Dalam pertemuan itu Bupati Simon menggambarkan kondisi Kabupaten Malaka sehubungan dengan upaya pemberdayaan perempuan dan anak.
Bupati Simon mengatakan, hal yang segera dilakukan adalah membentuk Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA), yakni sebuah wadah organisasi independen dan mandiri yang berfokus pada perlindungan perempuan dan anak yang sedang mengalami masalah hukum.
“Malaka ini adalah daerah perbatasan, maka lembaga ini harus segera ada sehingga kasus-kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak dapat diurus secara baik,” kata Bupati Simon. (humas setda malaka/yos)