Mengejutkan, Kota Kupang Defisit Anggaran Rp 30 M

kota kupang dprd kota silpa1
Rapat dengar pendapat DPRD Kota Kupang dengan Dinas PUPR, Selasa (13/9/2022)

KUPANG KABARNTT.CO– Tak dinyana, Pemerintah Kota Kupang mengalami deficit anggaran tahun anggaran 2022 senilai Rp 38 miliar.

Deficit anggran senilai ini terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kota Kupang dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, Selasa (13/9/2022) lalu.

Bacaan Lainnya

Dalam RDP itu, Dinas PUPR meredesain anggaran di dinas itu mencapai Rp 13 miliar.

Yang mengejutkan Pemkot Kupang melakukan penataan anggaran itu tanpa diketahui DPRD. Pemerintah mengaku terpaksa melakukan itu karena defisit. Dana Silpa yang tersedia hanya Rp 18 miliar. Besaran itu juga digunakan untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Asisten III Setda Kota Kupang, Yanuar Dally, mengatakan, Pemkot Kupang  mengalami defisit pada saat penyusunan anggaran Tahun 2022 Rp 38 miliar, sehingga diharapkan bisa ditutup dengan anggaran dari dana Silpa.

Sementara dana Silpa yang ada hanya Rp 18 Miliar yang sudah memiliki peruntukannya yaitu untuk kapitasi dan dana BOS.

“Tetapi kita membutuhkan anggaran untuk menambal beberapa kegiatan seperti gaji P3K  yang dianggarkan Rp 16 miliar, juga ada utang pihak ketiga tahun 2021. Contohnya utang Hotel Ima yang menampung tenaga kesehatan yang terpapar dan merawat masyatakat yang terkenda Covid 19, sebesar Rp 5 miliar. Juga ada penyesuaian gaji yang berhubungan dengan jabatan sehingga harus ada anggaran,” ujarnya.

Dally mengakui  ada instruksi melalui Peraturan Menteri Keuangan tentang penganggaran dua persen Dana Alokasi Umum (DAU) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Merujuk pada peraturan itu, kata Dally, Pemkot Kupang kemudian mengambil dengan meredesain atau penyesuaian anggaran. Tidak hanya PUPR, semua Dinas dibebankan hal serupa. Program yang belum ditender, berujung penghentian dan pengalihan anggaran.

“Karena kalau dipaksakan maka akan menjadi Dana Silpa, sementara di saat yang sama kita membutuhkan anggaran ini,” kata Dally.

Dally mengaku total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 38 miliar yang menjadi kewajiban pemerintah. Dengan redesain maka kegiatan tidak bisa dikerjakan, bila dipaksakan maka berisiko pada tidak ada pembayaran.

Merespon itu, anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud, mengatakan, ada begitu banyak pekerjaan yang realisasi fisik sudah 100 persen tetapi belum dibayarkan 100 persen. Ia khawatir, realisasi anggaran tidak sesuai dengan rencana atau banyak yang tidak terbayarkan.

Anggota Fraksi Golkar itu juga mengkhawatirkan dana Silpa Rp 14 miliar itu tidak dapat mengakomodir semua hutang.

Apalagi  realisasi target pendapatan daerah sampai saat ini juga sangat rendah. Bahkan, Dinas PUPR saja dari target Rp 5 miliar sampai saat ini baru terealisasi Rp 142 juta lebih.

“Redesain di Dinas PUPR Rp 13 miliar ini angka yang besar, jangan sampai ini terjadi juga di semua Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.  Jadi jangan sampai juga ada OPD tertentu yang menjadi sasaran redesain sementara ada begitu banyak program dan kegiatan yang sangat prioritas,” ujar Tellend.  (np)

Pos terkait