Membangun Optimisme Bersama di Tahun 2022

Mekeng dan Jokowi

Oleh Melchias Markus Mekeng

PANDEMI Covid- 19 telah  mengubah tatanan global secara  luar biasa dan sangat dramatis. Tidak  hanya  berdampak  pada  sektor  kesehatan  tetapi  lumpuhnya  mobilitas  masyarakat  telah memporak-porandakan tatanan dan menghentikan roda perekonomian global.

Bacaan Lainnya

Pemerintah   Indonesia   telah   melakukan   berbagai   upaya   luar   biasa   untuk   berusaha mengembalikan ekonomi  menjadi  normal  kembali, terutama  membuat  berbagai  kebijakan  untuk memitigasi dampak covid-19 dan  pelambatan ekonomi, salah satunya dengan  membuat  program Pemulihan Ekonomi  Nasional (PEN).

Sementara  pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya untuk   mencoba   membangkitkan   perekonomian   sekalian   konsisten   mempertahankan   tingkat kesehatan publik. Tahun 2021 masih menjadi tahun yang penuh ketidakpastian bagi kegiatan ekonomi dan  bisnis.  Optimisme  pemerintah  bahwa  2021  merupakan  tahun  kebangkitan  setelah  pandemi Covid- 19 baru menunjukkan tanda-tanda pemulihan di akhir tahun 2021, walaupun masih jauh dari harapan.  Gejolak  perekonomian  bukan  hanya  didorong  oleh  faktor  makro  ekonomi.  Berbagai peristiwa turut mewarnai lika-liku kegiatan ekonomi nasional sepanjang tahun 2021.

Dampak pandemi membuat jumlah penganggur terbuka meningkat dari 7,10 juta orang per Agustus 2019 menjadi 9,77 juta orang per Agustus 2020. Hanya menurun menjadi 9,10 juta orang pada Agustus 2021. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) atau persentase jumlah penganggur terbuka terhadap jumlah  angkatan  kerja  meningkat,  dari  5,28%  pada Agustus  2019  menjadi  7,07%  pada Agustus 2020. Turun menjadi 6,49% pada Agustus 2021, atau belum kembali pada kondisi Agustus 2019.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan II-2021 mengalami pertumbuhan yang sangat luar biasa yaitu sebesar 7,07 %, pada triwulan ke III 2021 pertumbuhan ekonomi sebesar 3,51% . Sebelum pandemi Covid- 19, selama sembilan tahun (2011-2019) memang tren kinerja perekonomian nasional berada di kisaran 5,33%. Salah satu tantangan utama adalah ekonomi kita sangat rentan oleh kondisi ekonomi global.  Ekonomi  Indonesia yang terkontraksi  sebesar  minus  5,32%  pada  kuartal  II  2020 dipengaruhi oleh penurunan  rantai pasok global. Sehingga, aktivitas perdagangan ikut mengalami kontraksi.

Ditambah lagi dengan berkurangnya dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) pada Tahun 2021 sebesar Rp795 triliun. Jumlah tersebut sekitar 28,93 persen dari total belanja negara dalam  RAPBN 2021 yang  mencapai  Rp2.747,5 triliun.  Penurunan sebesar  Rp 61,9 triliun atau 7,11 persen dari anggaran TKDD dalam APBN 2020 yang mencapai Rp 856,9 triliun.

Angka ini setara dengan 33,73 persen dari total belanja negara sebesar Rp 2.540,4 triliun. Artinya, proporsi anggaran TKDD pada 2021 turun 4,8 persen dari total belanja negara, di mana 33,73 persen dalam APBN 2020 dan 28,93 persen dalam RAPBN 2020.

Itu berarti pula terjadi penurunan DAU sebesar Rp 390,29 triliun, yang berarti mengalami pengurangan 8,61 persen atau Rp 36,81 triliun dari pagu 2020 yang mencapai Rp 427,10 triliun. Pengurangan ini berakibat langsung pada aktivitas perekonomian di daerah yang melambat.

Namun APBN sebagai instrumen kebijakan countercyclical sampai sejauh ini, dapat dieksekusi secara efektif oleh pemerintah sehingga mampu meredam dampak negatif pandemi.

Melihat  laporan yang  disampaikan  Menteri  Keuangan, Sri  Mulyani,  Selasa  21 Desember 2021, dimana serapan anggaran  PEN untuk  klaster  UMKM dan  korporasi  mencatatkan realisasi paling rendah hingga 10 Desember 2021, yaitu baru mencapai Rp 74,36 triliun atau 45,8% dari pagu tahun ini Rp 162,4.

Hal ini mungkin saja disebabkan karena masih  rendahnya daya beli masyarakat dan juga aturan teknis dalam implementasi penyaluran melalui perbankan yang masih terlalu kaku dan sukit dipenihi masyarakat.

Tumbuhnya kinerja usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)  di  daerah-daerah  mesti  ditingkatkan  dalam  rangka  mendorong  pertumbuhan  ekonomi nasional. Maka segala upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) harus terus didorong  dan  dioptimalkan serta  lebih  mudah  dalam  implementasi di  lapangan.  Oleh  karena  itu pemerintah  Indonesia  perlu  mengoptimalkan  investasi terutama  pada sektor  riil  karena  memiliki kontribusi cukup besar dalam perekonomian nasional.

Selain itu agar pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan secara optimal maka pemerintah Indonesia juga harus mempercepat distribusi vaksin secara masif demi mendorong aktivitas sektor manufaktur. Upaya tersebut perlu dilakukan karena sektor ini berkontribusi paling besar terhadap perekonomian nasional.

Kendala lain yang tidak kalah pentingnya dalam upaya pemulihan ekonomi nasional adalah dampak dari  putusan MK tentang UU Cipta Kerja, dimana akan terjadi gangguan pada iklim investasi bahkan bisa memengaruhi realisasi penanaman modal asing (PMA) pemerintah dan membuat status Indonesia sebagai  negara dengan the  most uncertainty policy atau  ketidakpastian  kebijakan akan semakin tinggi.

Maka jika revisi UU Cipta Kerja dilakukan lebih cepat dengan memperhatikan semua putusan  MK,  maka  akan  memberikan  dampak  yang  signifikan  terhadap  kepastian  dunia  usaha. Meskipun demikian kita meyakini bahwa putusan MK tersebut tidak akan mengganggu kepercayaan investor kepada Indonesia secara signifikan karena para para investor juga pada posisi yang sangat memahami dan meyakini komitmen Pemerintah Indonesia dan DPR RI yang akan menindaklanjuti secepatnya sebagaimana diminta Mahkamah Kontitusi.

Dengan membaiknya tingkat kepercayaan publik kepada kinerja Presiden Jokowi serta adanya kemajuan signifikan  pada sektor penegakan  hukum  kita boleh  berharap  bahwa  upaya  pemulihan ekonomi akan berjalan sesuai harapan.

Dipihak   lain   upaya   pemulihan   ekonomi   nasional   juga   harus   sejalan   dengan   upaya pembangunan nilai-nilai demokrasi yang lebih sehat disertai perilaku pemerintahan yang semakin berwibawa agar dapat memberi kontribusi bagi kepercayaan dunia internasional kepada Indonesia.

Tatanan  demokrasi  yang  semakin  sehat  akan  melahirkan  stabilitas  keamanan  dan  ketertiban masyarakat  yang   berimplikasi   langsung   pada   kepercayaan  inverstor  asing   kepada   pemerintah Indonesia. Kita sungguh berharap agar para pembantu presiden di bidang ekonomi adalah pribadi- pribadi yang dapat membangun sentimen positif di pasar. Sehingga presiden harus sangat hati-hati untuk menempatkan personil pembantunya di sektor ekonomi agar mereka tetap menjadi bagian dari solusi pemulihan ekonomi nasional dan tidak menjadi beban presiden maupun beban bagi bangsa serta rakyat Indonesia.

Keberhasilan kita sebagai bangsa untuk mengatasi krisis Kesehatan dan krisis ekonomi ini akan menjadi momentum kebangkitan ekonomi bangsa Indonesia dimasa yang akan datang.

Penulis, anggota DPR RI, Komisi XI

Pos terkait