LEWOLEBA KABARNTT.CO—Persoalan bahan bakar minyak (BBM) di Lembata yang selalu langka dibahas dalam Forkopimda di Ruang Rapat Bupati Lembata, Rabu (31/8/2022).
Rapat itu menghadirkan para penyedia jasa usaha atau kontraktor yang saat ini sedang mengerjakan proyek infrastruktur jalan di Lembata dengan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lembata, Aloys Muli Kedang, mengatakan, saat ini ada isu kalau ada jasa usaha konstruksi yang juga menggunakan BBM subsidi yang seharusnya disalurkan untuk masyarakat miskin.
Padahal, kata Kedang, para kontraktor harus menggunakan BBM industri atau non subsidi dalam semua proyek mereka.
“Ini informasi yang berkembang saat kelangkaan ini. Jadi, nantinya semua belanja BBM akan kami pantau langsung, termasuk bukti-bukti pembelanjaan,” kata Kedang.
Saat ini, kata Kedang, ada 50 paket proyek infrastruktur di Lembata yang dikerjakan oleh 18 kontraktor.
Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa, pada kesempatan rapat itu menegaskan, BBM subsidi harus tepat sasaran.
Sebab itu, tidak boleh ada kontraktor yang mengerjakan proyek mereka dengan menggunakan BBM subsidi.
Sementara itu para pengusaha yang hadir dalam rapat itu mengakui bahwa selama ini dalam mengerjakan proyek-proyek pemerintah, mereka menggunakan BBM nonsubsidi yang dibeli dari PT Yasindo, maupun SPBU 03 Waijarang dan APMS/SPBU 01 Lamahora.
Hal senada juga dikemukakan perwakilan PT Trans Lembata. Ia mengakui perusahaannya menggunakan BBM jenis B30 yang disediakan PT Yasindo dan BBM jenis Dexlite yang diambil di SPBU 03 Waijarang.
David Vigis, perwakilan PT Yasindo, penyedia Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum BBM jenis B30 mengakui, stok yang dimiliki saat ini sebanyak 600 ton.
Pembelanjaan oleh pengusaha penyedia jasa di Lembata selama ini juga diakuinya masih kurang.
Pihaknya menjamin ketersediaan BBM B30 untuk kepentingan pekerjaan proyek di Kabupaten Lembata. (*/ona)