KUPANG KABARNTT.CO—Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang mengambil bagian dalam aksi damai menentang putusan bebas bagi majikan Adelina Sau, Sabtu (2/7/2022).
Ketua Senat Unwira, Oktovianus Beda Paun, mengatakan, ada sekitar 50 mahasiswa Unwira dari berbagai fakultas turut ambil bagian dalam aksi damai yang dilakukan di halaman depan Kantor Gubernur NTT.
“Kami datang ke sini berdasarkan undangan agensi dalam memperingati Hari Anti Penyiksaan Sedunia, sekaligus dengan isu-isu yang beredar beberapa waktu lalu. Salah satunya menuntut keadilan bagi Adelina Sau,” kata Oktovianus.
Aksi damai itu, kata Oktovianus, sebagai bentuk kepedulian mahasiswa Unwira terhadap kemanusiaan terkhusus untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT yang diperlakukan tidak adil selama merantau di Negeri Jiran Malaysia.
“Perlu ada keterlibatan mahasiswa sendiri sebagai pemuda, yang tidak bisa tinggal diam terhadap ketidakadilan yang sedang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, ” kata Oktovianus.
Keterlibatan mahasiswa itu juga, kata Oktovianus, untuk membangun kesadaran bagi setiap mahasiswa untuk bergerak melawan segala bentuk penindasan terhadap kaum kaum-kaum lemah dan perempuan.
Sebab, kata Oktovianus, apa yang dialami Adelina Sau oleh majikannya merupakan bentuk praktik yang mengangkangi demokrasi yang mana keadilan itu tidak lagi dihargai.
“Perlu ada terobosan dan tindak lanjut dari pihak berwajib untuk bisa melihat dan menindaklanjuti kira-kira seperti apa, sehingga kami mahasiswa dan masyarakat sekalipun dapat mempercayai pemangku kekuasaan ini dalam mengurus permasalahan ini,” tegas Oktovianus. (np)