BETUN KABARNTT.CO—Kabupaten Malaka membukukan prestasi gemilang dengan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) NTT.
Opini WTP ini diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi NTT berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2021.
Raihan ini disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Adi Sudibyo, di Kantor BPK Perwakilan NTT Kupang, Jumat (27/5/2022).
“Kabupaten Malaka meraih opini WTP dalam pengelolaan keuangan daerah didasarkan pada hasil pemeriksaan keuangan daerah Kabupaten Malaka Tahun 2021 dan review yang dilakukan tim audit BPK Perwakilan NTT. Dari hasil audit dan review tersebut, Kabupaten Malaka tetap mempertahankan opini WTP,” kata Sudibyo.
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H sumringah dan menyambut gembira raihan itu. Dalam sambutannya, Bupati Simon mengatakan, prestasi WTP saat ini karena kerja sama yang baik semua pihak. Capaian itu tidak boleh membuat sombong.
“Kami tetap mengharapkan dukungan kerja sama semua pihak, agar prestasi ini tetap dipertahankan ke depan,” pinta Bupati Simon.
Bupati Simon juga menekankan kepada seluruh instansi yang mengelola keuangan daerah agar terus berbenah diri dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, menyampaikan rasa syukurnya karena meraih lagi opini WTP itu.
“Terima kasih kepada bupati, wakil bupati bersama pimpinan OPD yang telah bekerja sesuai dengan mekanisme. Terima kasih juga kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan pemerintah,” kata Adrianus.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Malaka, Remigius Leki, juga menyatakan kegembiraannya atas raihan ini. Remigius menyatakan Pemkab Malaka
patut bersyukur karena tahun ini dapat mempertahankan Opini WTP untuk ketiga kalinya secara berturut turut. (yos)