LP2M Undana Gelar Workshop Penyusunan Modul Mata Kuliah Anti Korupsi

kupang anti korupsi1

KUPANG KABARNTT.CO— Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Undana menggelar workshop penyusunan modul mata kuliah anti korupsi.

Workshop yang diselenggarakan di Hotel Sahid T-More, Kupang ini dibuka,  Sekretaris LP2M Undana,  Dr. Simplexius Asa, S.H,M.H,  Jumat (20/5/2022).

Bacaan Lainnya

Saat membuka acara itu, Simplex Asa mengatakan, korupsi dalam pengertian sosiologis merupakan perselingkuhan antara orang yang memiliki kekuasaan dan ekonomi power.

Simplex mengatakan, workshop itu sudah mengajarkan orang agar memiliki sikap dan tindakan anti korupsi.

“Jadi ini bukan saja sebagai satu mata kuliah tentang korupsi sendiri, tetapi tentang sikap dan tindakan anti korupsi. Kalau kita bicara tentang bentuk dan sikap, tindakan anti korupsi, maka kita belajar tiga hal, yakni knowledge, attitude dan amenities,” kata Simplex.

Dari workshop itu, katanya, bisa dilahirkan calon pemimpin bangsa atau generasi bangsa yang memiliki sikap anti korupsi.

“Jadi dengan adanya mata kuliah anti korupsi ini maka diharapkan mahasiswa memiliki sikap yang anti korupsi. Mahasiswa ini tidak hanya memiliki pengetahuan yang benar saja tetapi dengan sikap yang benar, yakni sikap anti korupsi,” katanya.

Koordinator Pusat Layanan Pengembangan Kapasitas, Legislative Drafting dan Anti Korupsi (PLPKLDAK) LP2M Undana, Darius, S.H, M.H mengatakan, workshop penyusunan modul itu bertujuan agar mahasiswa lebih lagi memahami tentang anti korupsi.

“Ini langkah awal penting yakni menyusun modul agar anak mempunyai sikap anti korupsi sejak dini,” kata Darius.

Sampai saat ini, kata  Darius, jumlah dosen yang mengajar mata kuliah anti korupsi sebanyak  118 orang dengan jumlah total mahasiswa 5.875 orang. Jumlah  terbanyak di FKIP.

Acara yang dipandu Yohanes Jimmy Nami ini menghadirkan narasumber antara lain Dr. Laurensius Kian Bera, MA dan  Bill Nope, S.H, LLM. (np)

Pos terkait