LKPJ Belum Disampaikan, Bupati Praing Pastikan Siap

krist praing6

WAINGAPU KABARNTT.CO– Bupati Sumba Timur, Drs. Kristofel Praing, belum menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2021. Meski begitu, Bupati Praing menyatakan siap menyampaikannya kepada DPRD Sumba Timur.

Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Bacaan Lainnya

“Belum ada laporan sampai sekarang,” ujar  Ketua Komisi A DPRD Sumba Timur yang membidangi Pemerintahan dan Desa, John David, di Gedung DPRD Sumba Timur, Senin (23/5/2022).

Karena sejauh ini belum menyampaikan LKPJ itu, DPRD Sumba Timur menyurati Bupati meminta menyampaikan LKPJ 2021.

Dewan berharap agar kepala daerah dapat menyampaikan LKPJ sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.

John mengaku, berdasarkan pengalaman selama ini pembahasan LKPJ Bupati Sumba Timur sering dilaksanakan berbarengan dengan LHP BPK. Namun demikian, ia menyebut bahwa hal itu harus diperbaiki.

“Pembahasannya selama ini sering kita lakukan setelah kita menerima hasil pemeriksaan dari BPK. Tapi setelah kami melakukan bimbingan teknis (bimtek) kemarin, mestinya paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir pemerintah wajib melaporkan itu,” ujar John.

Sementara Bupati Sumba Timur, Drs Khristofel Praing, menyebut bahwa pemerintah secara prinsip telah menyiapkan LKPJ Bupati. Namun demikian, ia mengaku pemerintah menunggu LHP dari BPK.

“Sudah, prinsipnya sudah siap. Hanya memang kita tunggu LHP BPK. Kita harus tunggu sekalian dengan LHP dari BPK. Kan tanggal 27 Mei baru terima. Saya sudah disposisi Pak Sekda sesegera mungkin,” ujar Bupati Praing.

Bupati Praing mengatakan, pemerintahannya berupaya untuk taat asas. Selain itu, pemerintah juga menyesuaikan dengan waktu DPRD.

“Prinsipnya kita akan berupaya untuk taat asas, saya sudah tegaskan sesegera mungkin. Kita juga menyesuaikan waktunya DPRD, kan ada kunjungan, reses dan studi banding,” kata Bupati Praing.

Terkait surat dari DPRD, Bupati Praing menyebut bahwa pemerintah menghargai fungsi kontrol Dewan untuk menciptakan pemerintah yang profesional dan berwibawa.

“Prinsipnya kita siap, dan kita menghargai betul upaya Dewan untuk melakukan kontrol. Kita senang menerima itu,” tandasnya.  (ama)

Pos terkait