Kupang Defisit Rp 27 M, OPD Diminta Gali Semua Sumber Pendapatan

kupang rkd

OELAMASI KABARNTT.CO—Pemerintah Kabupaten Kupang hingga di tahun ini masih mengalami defisit pembiayaan sebesar Rp 27 miliar. Semua OPD sumber pendapatan harus terus menggali potensi pendapatannya. Sumber pendapatan inilah yang akan digunakan untuk membawa masyarakat Kabupaten Kupang keluar dari persoalan-persoalan ekonomi saat ini.

Demikian diungkap Bupati Kupang, Korinus Masneno, saat membuka Musrenbang RKPD  secara hybrid di Ruang Rapat Bupati Kupang di Oelamasi, Rabu (13/4/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Masneno, penuntasan isu-isu strategis daerah menjadi tujuan kerja dalam pelaksanaan Musrenbangkab ini. Tentu,  harus dipastikan  program apa yang  diyakini mampu memberantas kemiskinan, meningkatkan kualitas SDM, mengoptimalkan potensi dan pemantapan insfrastruktur, mempercepat pertumbuhan ekonomi, menguatkan nilai kearifan lokal serta memperbaiki kerusakan lingkungan yang merupakan tanggung jawab pemerintah  dan Dewan Rakyat Daerah kepada masyarakat Kabupaten Kupang.

TAPD, harap Masneno, harus  memastikan 60 % komposisi pembelanjaan hanya untuk belanja modal dan program peningkatan kesejahteraan publik serta menciptakan karya pengabdian demi  mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera.

Masneno juga  meminta atensi serius dari semua pihak untuk merealisasikan target-target pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya dalam RPJMD.

“Pergunakan forum Musrenbangkab ini sebagai suatu wadah klarifikasi dan penyelarasan agar tercipta kesepakatan dalam pencapaian tujuan, strategi, dan arah kebijakan sesuai RPJMD. Bahan Musrenbangkab ini berasal dari bahan rancangan awal hasil verifikasi usulan kecamatan dan pokir DPRD melalui forum perangkat daerah dan akan kita sempurnakan bersama- sama melalui pembahasan dan persetujuan menjadi rancangan akhir Renja perangkat daerah,” ungkapnya.

Musrenbang, jelas Masneno, hanya sebagai wadah  untuk membahas dan menyepakati usulan masyarakat, pokir DPRD dan Rancangan Renja Perangkat Daerah Tahun 2023, menyusun program, kegiatan dan sub kegiatan prioritas perangkat daerah tahun 2023 juga menyusun usulan prioritas daerah yang diteruskan ke pemprov dan pusat.

Masneno  juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua, wakil-wakil ketua serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kupang sebagai mitra kerja yang tidak berkurang motivasinya mengikuti seluruh tahapan perencanaan yang dimulai dari Musrenbangdes, Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan, Forum Perangkat Daerah hingga Musrenbangkab ini.

Senada, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, dalam kesempatan itu menjelaskan,  musyawarah rencana pembangunan rencana kerja pembangunan daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2022 merupakan rangkaian musyawarah yang dilaksanakan dari tingkat dusun, desa, kecamatan dan kabupaten.

Tentu ini berpedoman pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Kupang tahun 2019-2024 yang di dalamnya terdapat visi dan misi Pemkab Kupang.

Menurut Ketua Golkar Kabupaten Kupang itu, pokir DPRD merupakan amanat dari Permendagri No. 86 tahun 2017, dimana DPRD Kabupaten  Kupang memberi pikiran-pikiran pokok (pokir) DPRD, yang merupakan usulan dan masukan dari masyarakat yang dirangkum dari kegiatan tatap muka secara langsung bersama masyarakat melalui kunjungan kerja, hearing, dialog, reses.

Karena itu diharapkan pemerintah menyikapi dalam menyusun program dan kegiatan untuk tahun anggaran 2023 karena pokir tersebut  bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat Kabupaten  Kupang.

“Inti dari pokir DPRD ada 4 bidang yaitu bidang pemerintahan, ekonomi dan keuangan, pembangunan infrastruktur serta kesejahteraan rakyat. Pokir yang telah diserahkan ke Pemkab kiranya ditindaklanjuti menjadi program kegiatan strategis dalam perencanaan pembangunan Kabupaten  Kupang ke depan,” ujar Taimenas.

Taimenas juga berharap pada Musrenbang RKPD ini, pemerintah sudah dapat menyampaikan hasil verifikasi terhadap pokir DRPD Kabupaten  Kupang dari 325 usulan yang telah diinput ke SIPD oleh masing-masing anggota DPRD. (sem)

Pos terkait