Kontener Migor di TTU Dikembalikan ke Pelabuhan Asal

ttu kontener

KEFAMENANU KABARNTT.CO – Tiga kontener milik Maratus yan diduga berisi minyak goreng (migor) yang ditahan Kepolisian Sektor Insana, Timor Tengah Utara (TTU) akhirnya dikembalikan ke pelabuhan asal, Selasa (31/5/2022).

Tiga kontener itu ditahan aparat Polsek Insana bersama petugas Bea Cukai 13 Mei 2022 lalu di Pelabuhan Wini, TTU.

Bacaan Lainnya

Proses pengembalian tiga peti kemas berlangsung di Pelabuhan Wini dan dimuat menggunakan Kapal Meratus Pematangsiantar Tanjung Perak dengan Nomor Register IMO 9371892.

Wilfridus W. Kuji, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Atambua, Selasa (31/5/2022), saat dihubungi membenarkan proses pengembalian tiga peti kemas itu setelah tertahan dua pekan di Pelabuhan Wini.

“Ya, benar, baru hari ini dikirim kembali tiga buah peti kemas tujuan Pelabuhan Teluk Lamong Surabaya.  Baru hari ini dikirim karena masih menunggu kapal yang sama yang dulu dimuat melalui kapal tersebut,” jelas Wilfridus.

Wilfridus menambahkan, saat pengiriman kembali tiga kontener dengan nomor register MRTU 224164 (20 FT), FCIU 607948 (20 FT) dan MRTU 960335 (40 FT) masih dalam keadaan tersegel dari Bea Cukai. (siu)

Pos terkait