JAKARTA KABARNTT.CO—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap kronologi kasus tewasnya Brigadir J atau Nofryansag Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/7/2022), Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, menjelaskan kronologi tentang peristiwa kelam itu diperoleh Komnas HAM ketika memeriksa Bharada E dan ajudan lainnya di Kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/ 2022).
Hari itu, Komnas HAM memeriksa semua ajudan yang selama ini mengawal Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E.
Sebagaimana dirilis tribun.com, Anam mengatakan, selama pemeriksaan Komnas HAM menanyakan banyak hal kepada Bharada E, termasuk aksi tembak menembak dengan Brigadir J.
Anam menjelaskan dalam keterangannya, Bharada E mendeskripsikan aksi baku tembak dengan Brigadir J. Hanya saja Komnas HAM belum membeberkan tragedi menegangkan itu kepada publik.
Untuk diketahui, selama ini berkembang informasi bahwa pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, terjadi insiden baku tembak di Rumah Dinas yang ditempati Ferdy Sambo.
Peristiwa baku tembak itu terjadi antara Brigadir J di di lantai I, sedangkan Bharada E di lantai II.
Pada saat itu, Brigadir J menembakkan 7 peluru ke arah Bharada E. Sementara Bharada E melontarkan tembakan balasan dengan 5 peluru.
Dalam insiden itu semua peluru yang dilesakkan Bharada E bersarang di tubuh Brigadir J hingga akhirnya korban tewas di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Sementara tembakan Brigadir J tak satu pun mengenai tubuh Bharada E.
“Bharada E menjelaskan semua tindakannya dalam insiden itu,” tutur Anam.
“Sepanjang pemeriksaan Bharada E` menjelaskan banyak hal, salah satunya soal menembak,” kata Anam.
Ketika ditanya wartawan terkait pengakuan Bharada E soal penembakan terhadap Brigadir J, Anam menjawab, pertanyaan yang diajukan bersifat terbuka.
“Pertanyaan kami sifatnya terbuka. Penjelasannya yang kita harapkan adalah deskriptif. Makanya panjang sekali permintaan keterangannya karena jawabannya kami minta untuk deskriptif,” kata Anam.
“Jadi kalau minta kesimpulan dan sebagainya kami belum bisa menyimpulkan karena semua jawabannya memang kami minta untuk deskriptif,” kata Anam.
Pada hari Selasa (26/7/2022), enam ajudan Irjen Ferdy Sambo diperiksa Komnas HAM. Pemeriksaan itu dilakukan secara terpisah. Tiap ajudan diperiksa lebih dari satu anggota Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM.
“Jadi pemeriksaan awal dilakukan terpisah. Masing-masing ajudan diperiksa lebih dari satu orang. Hampir semua ajudan ditemui Komisioner (Komnas HAM) dan diperiksa,” kata Anam.
Pertanyaan yang diajukan kepada para ajudan, kata Anam, di antaranya terkait perilaku dalam kehidupan sehari-hari hingga hubungan dengan Irjen Ferdy Sambo dan istri. (*/np)