Komisi IV DPRD Kota Kupang Minta Redesain Anggaran Rp 5,9 M di Dinsos

kota kupang kadis sosial

KUPANG KABARNTT.CO— Komisi IV DPRD Kota Kupang meminta Pemerintah Kota Kupang mempertimbangkan dana program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) digunakan untuk pembiayaan kegiatan yang sifatnya urgen.

Permintaan Komisi IV DPRD Kota Kupang ini terungkap dalam laporan hasil pembahasan terhadap  Rancangan Perubahan APBD Kota Kupang tahun 2022 yang dibacakan Sekretaris Komisi IV, Alfred Djami Wila.

Bacaan Lainnya

“Terhadap redesain anggaran sebesar Rp 5,9 miliar lebih dari kegiatan pemberian bantuan pangan non tunai (BPNT) daerah dengan sasaran sebanyak 5.048 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) komisi meminta pertimbangan pemerintah untuk dikembalikan karena masyarakat sedang diperhadapkan dengan kondisi terdampak kenaikan BBM,” kata Alfred.

Pada APBD perubahan terjadi redesain anggaran di Dinas Sosial Kota Kupang sebesar Rp 5,9 miliar lebih. Dana ini diambil dari kegiatan pemberian bantuan pangan non tunai atau yang dikenal dengan BPNT.

Akibatnya, 5.048 KPM dalam 6 bulan terakhir ini tidak lagi mendapatkan bantuan berupa paket sembako yang selalu diberikan pemerintah lewat dinas sosial setiap bulan kepada masyarakat kurang mampu.

Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape, di Kantor DPRD Kota Kupang, Kamis (29/9/2022), membenarkan jika dalam rapat komisi tepatnya di Komisi IV DPRD Kota Kupang, diminta pertimbangan agar melakukan redesain anggaran sebesar Rp 5,9 miliar lebih dari kegiatan BPNT untuk pengendalian kenaikan BBM.

“Pembiayaan program KPM dengan nilai Rp 200 ribu/bulan/KPM. Program ini sudah berjalan 6 bulan dengan 5.048 KPM di Kota Kupang. BPNT ini berupa paket sembako seperti beras, telur, daging dan sayur dan kami sudah realisasi 6 bulan. Jadi untuk 6 bulannya ini diminta untuk redesain pada perubahan ini. Ya meskipun begitu kami akan mengatur agar ada dana lain untuk tetap membantu masyarakat kurang mampu di Kota Kupang,” jelas Lidywik.

Menurutnya,  dana untuk pembiayaan Program BPNT masih ada mencapai Rp.6,57 miliar sehingga bisa dilakukan redesain, karena memang harus dilakukan untuk pembiayaan kegiatan lain yang sangat prioritas dan urgen.

“Sesuai dengan permintaan komisi IV untuk mempertimbankan dana ini untuk pembiayaan kegiatan-kegiatan yang sifatnya urgen di Kota Kupang ini,” ungkapnya. (np)

Pos terkait