Komisi III DPRD NTT Soroti Pimpinan PT Flobamor

DPRD NTT PT Flobamor
Rapat kerja Komisi III DPRD NTT dengan PT Flobamor, Rabu (25/5/2022)

KUPANG KABARNTT.CO—Komisi III DPRD NTT yang antara lain membidangi keuangan meminta Kepala Biro Ekonomi Setda NTT membina pimpinan PT Flobamor.

Dalam rapat kerja Komisi III DPRD NTT dengan mitra pemerintah, yakni PT Flobamor, Rabu (25/5/2022),  Komisi III  menyorot secara kritis manejemen PT Flobamor.

Bacaan Lainnya

Sorotan itu menyusul pernyataan Komisaris Utama  (Komut) PT Flobamor, Dr. Sam Haning, yang menyebar melalui media sosial di kanal youtube.

Dalam video di youtube itu Sam Haning meminta Ketua dan Juru Bicara Fraksi  Golkar DPRD NTT, HK (Hugo Kalembu) dan GM (Gabriel Manek) untuk memberi klarifikasi atas pandangan umum fraksi yang dibacakan dalam sidang paripurna DPRD NTT, Rabu (18/5/2022) lalu.

Sam Haning bahkan mengancam melaporkan HK dan GM ke Polda NTT jika dalam waktu tujuh hari tidak memberikan klarifikasi.

Sontak saja dalam rapat kerja dengan PT Flobamor  yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD NTT,  Jonas Salean itu,  kalangan Dewan memberi catatan dan masukan kritis untuk manejemen PT Flobamor.

Hadir dalam rapat itu Koordinator Komisi III yang juga Wakil Ketua DPRD NTT, Dr. Inche Sayuna. Sementara dari PT Flobamor hanya hadir Direktur Utama, Adrianus Bokotei, dan Direktur Operasional, Abner Runpa Ataupah. Kepala Biro Ekonomi Setda  NTT, Dr. Jusuf Lerry Rupidara  bersama sejumlah staf juga hadir.

Dr. Inche Sayuna mengatakan, kritik yang disampaikan fraksi-fraksi termasuk Fraksi Partai Golkar di ruang paripurna tidak ada tendensi buruk untuk PT Flobamor.

“Saya mau tegaskan bahwa kritik fraksi di ruang paripurna itu tidak ada tendensi buruk untuk PT Flobamor. Kritik itu harus diterima sebagai pikiran positif untuk perbaikan kinerja, bukan dianggap negatif,” tegas politisi Golkar ini.

Inche juga menandaskan, “Komut (komisaris utama) tidak paham tupoksi. Komunikasinya juga buruk sekali. Substansinya juga tidak jelas. Ngawur. Saya mau tanya, kontrol Biro Ekonomi di mana? Komut tidak paham juga soal kerja DPRD dengan pemandangan umum fraksi”.

Karena itu, Inche menyarankan perlu ada pembinaan dari Biro Ekonomi dan harus pula segera melaporkan ke gubernur bahwa DPRD NTT merekomendasikan agar dilakukan audit investigasi terhadap PT Flobamor.

“Karo Ekonomi lapor ke Pa Gubernur bahwa PT Flobamor harus segera diaudit investigasi,” tandas Inche.

Vokalis DPRD NTT ini juga meminta Direksi PT Flobamor harus memberi keterangan pers bahwa apa yang disampaikan Komut, Sam Haning, itu bukan dari direksi.

Sementara  Ketua Komisi III, Jonas Salean, mengatakan, yang berwenang menjawab atau menanggapi pemandangan umum fraksi adalah eksekutif dalam hal ini gubernur, bukan seorang komisaris utama.

“DPRD itu bermitra dengan gubernur, bukan dengan komisaris utama sehingga seenaknya dia berkoar-koar di medsos. Tugas komisaris itu melakukan pengawasan, bukan menanggapi pemandangan umum fraksi,” tegas mantan Walikota Kupang ini.

Menurut Jonas, Komisaris Utama PT Flobamor, Sam Haning, tidak pantas bicara mewakili direksi. Seharusnya yang berhak bicara itu direktur utama. Sebab komut itu hanya perpanjangan tangan dari pemilik modal dalam hal ini Pemerintah Provinsi NTT.

“Komut itu tupoksinya pengawasan. Bukan ikut campur terlalu jauh dengan kewenangan direksi. Apalagi direksi tidak tahu dan tidak ada delegasi. Di luar pengetahuan direksi. Bagaimana model kerja sama dan komunikasi di internal PT Flobamor?”  gugat Jonas, dan menambahkan, “Bermitralah dengan baik, jangan bicara ngawur di medsos. Itu salah kaprah.”

Anggota Komisi III Hugo Kalembu juga berkata, pemandangan umum dari Fraksi Golkar sebagai catatan kritis kepada PT Flobamor itu sesuai LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK.

Hugo mengingatkan, hingga tahun 2019 penyertaan modal Pemda NTT sebesar Rp 19 miliar lebih. Namun belum ada kontribusi ke PAD. “Sudah setor Rp 500 juta tapi tercatat Rp 250 juta. Mengapa? DPRD itu melakukan pengawasan di ruang politik, dan tidak layak dilaporkan ke polisi,” tandas mantan Ketua Konisi III DPRD NTT ini.

“Yang fraksi (Golkar) kritik itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, bukan kita karang-karang. Karena itu perlu langkah serius dengan audit investigasi yang intensif terhadap PT Flobamor. Apalagi selama ini ada penyertaan modal ke PT Flobamor sejak didirikan tahun 2010. Jadi omong kosong kalau bilang tidak ada penyertaan modal dari provinsi. Dewan itu berkoordinasi dengan gubernur dan mitra bukan dengan komisaris utama,” tegas Hugo.

Siap Diaudit

Dirut PT Flobamor, Adrianus Bokotei, menyatakan bersedia lembaganya diaudit investigasi termasuk ke anak perusahaannya. “Kita siap diaudit,” ujar Bokotei dalam rapat itu.

Di depan Komisi III, Bokotei dengan jujur mengakui bahwa apa yang disampaikan Sam Haning di medos tidak ada koordinasi dengan direksi. “Kami juga tidak tahu apa yang disampaikan Pa Komut,” kata Bokotei.

Sementara Kepala Biro Ekonomi Setda NTT, Dr. Jusuf Lerry. Rupidara, mengatakan akan memberikan pembinaan dan pengawasan kepada PT Flobamor.

“Awal bulan Juni kita akan lakukan sosialisasi Pergub tentang BUMD. Yang jelas kami juga dukung audit investigasi kepada PT Flobamor,” kata Rupidara.

Berikut rekomendasi yang disepakati dalam rapat kerja Komisi III dengan PT Flobamor:

  1. Penyertaan modal dari Pemprov ke PT Flobamor itu ada dan apa yang disampaikan Komut Sam Haning tidak benar. Total penyertaan modal hingga saat ini Rp 19 miliar.
  2. Semua temuan yang ada dalam LHP BPK harus dilakukan audit dengan tujuan tertentu.
  3. Segera dilakukan audit terhadap dana pinjaman Rp 10 miliar, bukan Rp 100 miliar dari Bank NTT.
  4. Segera audit keuangan Hotel Sasando atas sewa pengelolaan barang milik daerah.
  5. Segera audit investigasi pengadaan beras pada dinas sosial sesuai rekomendasi BPK.
  6. Kepala Biro Ekononi perlu mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD. (np)

Pos terkait