Kapolres dan Jasa Raharja TTU Serahkan Santunan kepada Korban Laka Lantas

TTU santunan

KEFAMENANU KABARNTT.CO—Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP  Moh. Mukhson, SH., S. I. K., MH bersama Kepala Jasa Raharja TTU, Rohma Donny, menyerahkan santunan Jasa Raharja kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas di  RT/RW: 008/003, Desa Oenak, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Selasa (15/2/2022).

Febriani Grasela Salem (15), korban meninggal, Sabtu (12/2/2022), di jalan Trans Timor Noemuti, tepatnya di Depan SDK Oenak, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU.

Bacaan Lainnya

Penyerahan santunan  oleh Kapolres TTU berupa uang sebesar Rp 50.000.000 kepada alihwaris (orang tua) penerima dana santunan, Magdalena Mnane (46 tahun).

Kepada wartawan, AKBP Moh. Mukhson  menyampaikan belasungkawa atas kejadian yang menimpa Grasela dan berharap agar keluarga dapat menerima dan mengikhlaskan kematian Grasela sebagai kehendak Sang Pencipta.

Mukhson  meminta agar dapat mengambil pelajaran dan memetik hikmah dari kejadian tersebut.

Mukhson juga menghimbau warga, agar selalu berhati-hati dalam berkendara, selalu patuh terhadap aturan berlalulintas serta memperhatikan keselamatan diri dan orang lain.

Sementara itu Kepala Jasa Raharja TTU, Rohma Donny, mengatakan, dana santunan jasa raharja yang diberikan berasal dari pajak kendaraan yang dibayarkan oleh masyarakat.

Rohma berharap, semoga dana santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. (siu)

Pos terkait