WAINGAPU KABARNTT.CO—Prestasi prestisius dicatat Kantor Pertanahan Sumba Timur, yakni predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tingkat provinsi, bahkan Indonesia bagian Timur.
Mendapat penghargaan bergengsi ini, Kantor Pertanahan Sumba Timur bertekad terus meningkatkan kualitas data dan pembenahan pelayanan kepada masyarakat.
Pada tahun 2020 Kantor Pertanahan Sumba Timur adalah satu-satunya wakil Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi NTT yang masuk dalam tahap akhir verifikasi lapangan dengan Kementerian PANRB.
Hingga pada tahun 2021 Kantor Pertahanan Sumba Timur telah berhasil memperoleh predikat zona integritas wilayah bebas korupsi pada Desember 2021. Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur merupakan satu-satunya instansi Kementrian ATR/BPN yang berhasil meraih predikat WBK pada lingkup Provinsi NTT, bahkan Indonesia bagian Timur pada periode 2021.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur, Eksam, Rabu (26/1/2022), di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya tidak pernah menyangka mendapat penghargaan yang luar biasa ini.
“Kenapa? Karena di tingkat nasional pun kita juga diperhitungkan dalam hal kualitas data dan pelayanan,” kata Eksam.
“Yang ikut dalam verifikasi lapangan untuk WBK itu masing-masing yang dikumpulkan di ATR 136 kantor. Setelah diverifikasi ada 84 kantor yang lolos sampai ke TPN di MENPAN. Namun bukan hanya ATR saja yang ikut dalam verifikasi lapangan ini. Ada dari kementerian, kejaksaan, pengadilan dan juga dari Pemda. Kita dari ATR se-Indonesia itu ada 1.139. Dan setelah dinilai oleh Menpan hanya ada 10 + 3 dan di dalamnya ada nama Kabupaten Sumba Timur yang menjadi terbaik, baik itu di tingkat Provinsi NTT, bahkan di wilayah Bali Nusra. Sehingga ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kita di Sumba Timur,” jelas Eksam.
Eksam mengatakan, penilaian verifikasi lapangan untuk memperoleh predikat WBK tidak gampang. Seleksinya cukup rumit dan tim penilai dari kementerian turun langsung ke Sumba Timur.
Pada ujian akhir, kata Eksam, harus mempertanggungjawabkan sedetail mungkin kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan maupun kualitas data yang dicapai.
“Kita ujian akhir itu sama seperti ujian skripsi karena ada tim dosen dari kementerian yang uji kita langsung di kantor di Sumba Timur, sehingga kita memang murni dengan penilaian yang cukup baik,” imbuhnya.
Lanjut Eksam, untuk mempertahankan kualitas data, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur terus melaksanakan kegiatan peningkatan kualitas data pertanahan untuk mendukung layanan pertanahan khususnya layanan elektronik. Dengan demikian bisa menjadi yang pertama dan terbaik dalam kualitas data pertanahan pada lingkup Kanwil ATR/BPN Provinsi NTT dengan presentasi mencapai 96,41 persen dengan 3 desa lengkap yang telah dicapai yakni Desa Praibakul pada tahun 2020, Desa Pambotanjara dan Desa Mbatakapidu pada tahun 2021.
“Untuk pencapaian Kantor Pertanahan Sumba Timur, ada pencanangan zona integritas di bulan September 2019 dan terus dilaksanakan sampai saat ini. Peningkatan kualitas data pertanahan untuk mendukung layanan yakni layanan elektronik. Dan Kabupaten Sumba Timur berhasil sebagai yang pertama melakukan hak tanggungan elektronik di lingkup Kanwil ATR/BPN Provinsi pada Maret 2020,” imbuhnya. (np)