Kadis PUPR Kota Kupang Ditangkap Jaksa

abdul hakim ok de

KUPANG KABARNTT.CO—Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (7/4/2022) siang,  mengamankan Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, BHN di ruang kerjanya.

BHN terkena OTT (operasi tangkap tangan) bersama seorang penyuap.  Keduanya diamankan dari ruang kerja BHN beserta barang bukti berupa uang Rp 15 juta.

OTT dipimpin Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTT, Surayadi Sembiring.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, membenarkan OTT yang dilakukan Satgas Kejati NTT.

“Tim Satgas dari Pidsus Kejati NTT amankan ASN Pemkot Kota Kupang dari ruang kerjanya BHN, dengan barang bukti uang sebesar Rp 15 juta,” jelas Abdul Hakim, Kamis (7/4/2022) malam. (np)

Pos terkait