Kades dan BPD Konflik, Dana Desa Terancam, Warga Datangi DPRD Lembata

LEWOLEBA KABARNTT.CO—Belasan warga Desa Rumang, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata, mendatangi Kantor DPRD Lembata, Senin (20/6/2022).

Warga dari desa ini tiba di gedung Peten Ina, gedung wakil rakyat sekitar pukul 09.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Kepada DPRD Lembata mereka menyampaikan aspirasi terkait dokumen APBDesa tahun 2022 yang sesuai informasi belum ditandatangani oleh anggota dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Sampai sekarang mereka semua belum tanda tangan,” kata Usman H. Budiman, tokoh masyarakat Desa Rumang.

Menurut Usman, dokumen APBDes tahun 2022 tidak ditandatangani  karena ada konflik antara kepala desa dan lima orang anggota BPD.

Usman dan  warga setempat khawatir akibat konflik ini dana desa tidak bisa dicairkan. Karena  batas akhir pencairan dana desa tanggal 23 Juni 2022.

“Sampai dengan sekarang sudah enam bulan mereka belum tanda tangan,” katanya.

Ketua Komisi I DPRD Lembata, Yosep Boli Muda, meminta Kepala Dinas PMD dan Camat Buyasuri segera menyelesaikan masalah ini karena menyangkut kepentingan banyak orang.

Muda juga meminta Penjabat Bupati Lembata memerintahkan Kepala Dinas PMD dan Camat Buyasuri untuk segera menghadiri rapat koordinasi bersama Komisi I DPRD Lembata guna menindaklanjuti kemelut ini.

“Camat Buyasuri dan Kadis PMD segera hadiri rapat dengan kami Komisi I hari ini juga,” tegasnya.  (ona)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *