KEFAMENANU KABARNTT.CO — Menyongsong 100 tahun (1 abad) Kota Kefamenanu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendekatkan pelayanan Administrasi Dokumen Kependudukan (Adminduk) di sembilan kelurahan se-Kecamatan Kota Kefamenanu.
Pelayanan Adminduk di sembilan kelurahan se-Kecamatan Kota Kefamenanu tersebut, berlangsung 5 – 9 September 2022.
Kepada wartawan, Selasa (6/9/2022), Kepala Dinas Dukcapil TTU, Richardus Erwin Taolin, menjelaskan, pelayanan Adminduk di sembilan kelurahan tersebut, sekaligus bertujuan untuk membantu masyarakat di Kota Kefamenanu yang belum memiliki dokumen kependudukan.
Erwin mengatakan, pelayanan Adminduk di sembilan kelurahan terdiri dari perekaman KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte Perkawinan, Akte Kematian, Surat Pindah Penduduk hingga Kartu Identitas Anak.
“Untuk semua dokumen itu, pelayanan yang kita lakukan untuk masyarakat di kelurahan tersebut langsung terima di tempat. Sedangkan yang kita bawa ke kantor hanya hasil perekaman e-KTP untuk dicetak dan nantinya e-KTP bisa diambil di kantor lurah masing-masing dalam kurun waktu 5 hari pelayanan,” ucap Erwin.
Lebih lanjut Erwin mengatakan, pihaknya pun berencana pada tanggal 9 September nanti akan dilakukan penyerahan Adminduk secara simbolis oleh Bupati dan Wabup TTU di Kantor Lurah Kefa Selatan.
Penyerahan secara simbolis Adminduk tersebut, tambah Erwin, sekaligus akan dirangkai dengan kegiatan launching Digital Identity (DI) di Kabupaten TTU.
“Jadi, semua identitas penduduk dalam bentuk digital akan diterapkan di TTU. Ada link yang akan kita kirim kepada masyarakat yang tidak memiliki dokumen dalam bentuk fisik, sehingga bisa diakses dokumennya melalui link itu. Semua dokumen yang ada NIK termuat dalam link itu,” ungkapnya.
Dikatakannya, pelayanan Adminduk di Kecamatan Kota Kefamenanu merupakan puncak dari rangkaian kegiatan yang sebelumnya telah dilakukan sejak tanggal 20 Juni yang lalu di 23 kecamatan se- Kabupaten TTU dalam rangka menyambut HUT Kota Kefamenanu.
“Hampir 2 bulan lebih kami melakukan pelayanan di 23 kecamatan dan sekarang khusus kami layani masyarakat di Kecamatan Kota Kefamenanu, termasuk di sekolah-sekolah untuk melayani Kartu Identitas anak hingga Akte Kelahiran,” jelasnya.
Sementara pelayanan Adminduk di Kantor Dinas Dukcapil, tambah Erwin, akan tetap berjalan seperti biasa. Namun pelayanan di Kantor Disdicapil hanya diutamakan bagi masyarakat yang berasal dari luar Kecamatan Kota Kefamenanu.
Erwin berharap, momentum pelayanan Adminduk dalam rangka menyambut 100 tahun Kota Kefamenanu di sembilan kelurahan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk melengkapi Adminduknya.
“Pelayanan di sembilan kelurahan tersebut tidak membatasi pelayanan di Kantor Dinas Dukcapil. Pelayanan Adminduk di Kantor Dinas tetap berjalan sebagaimana biasanya, tetapi hanya untuk masyarakat dari luar Kota Kefamenanu, sedangkan masyarakat dari Kota Kefamenanu kita arahkan ke kantor lurah masing-masing,” pungkas Erwin. (siu)