KUPANG KABARNTT.CO—Warga NTT diaspora (tinggal di perantauan) menaruh banyak harapan kepada Kapolda baru NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto. Mereka menitip sejumlah pekerjaan rumah (PR) bagi Kapolda baru dalam 100 hari kerja pertama.
Harapan dan titipan PR itu disampaikan Petrus Selestinus, Koordinator TPDI dan Advokat Peradi di Jakarta kepada media ini, Sabtu (8/1/2022).
Pengacara kondang Jakarta ini menegaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, ketika menempatkan Irjen Pol Setyo Budiyanto menjadi Kapolda NTT tentu ingin menjawab harapan masyarakat NTT.
“Melihat profil dan rekam jejak Irjen Pol. Setyo Budiyanto, seorang perwira tinggi dengan usia yang tergolong masih muda dan rekam jejak profesi yang cemerlang, terakhir sebagai Direktur Penyidikan KPK hingga Desember 2021, maka sebenarnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit punya pertimbangan khusus menunjuk Irjen Pol Setyo Budiyanto sebagai Kapolda NTT,” kata Petrus, pengacara asal Sikka.
Dalam acara pisah sambut Irjen Pol Setyo Budiyanto oleh Pimpinan KPK Firli Bahuri, akhir Desember 2021 Firli Bahuri menyatakan KPK merasa kehilangan salah satu pimpinan terbaik di KPK.
“Itu bukan pernyataan basah-basih, tetapi itu riil, karena semua perwira Polri di KPK adalah orang-orang pilihan dari yang terbaik di Mabes Polri,” tegas Petrus.
Karena itu, kata Petrus, masyarakat diaspora NTT di Jakarta berharap agar Irjen Pol. Satyo Budiyanto melakukan langkah-langkah awal dalam 100 hari sebagai berikut.
Pertama, manajemen penegakan hukum yang diterapkan oleh KPK atau dialami oleh Irjen Pol. Setyo Budiyanti Setyo Budiyanto di KPK dapat diterapkan juga di Polda NTT dan seluruh Polres di NTT dengan kontrol yang ketat.
Kedua, mengaudit seluruh proses penanganan kasus yang sudah mangkrak bertahun-tahun tidak tuntas, tidak di-SP3 tetapi dijanjikan masih dalam pencarian bukti selama bertahun-tahun, perlu dipastikan penanganannya.
Ketiga, banyak kasus mangkrak perlu diprioritaskan penyelesaiannya dan perlu dipertanggungjawabkan proses hukumnya. Kasus-kasus itu di antaranya dugaan korupsi Rp 1,4 miliar di DPRD Ende yang saat ini menjadi perbincangan publik NTT, dimana sejumlah anggota DPRD Ende namanya disebut secara jelas.
Keempat, dugaan korupsi gratifikasi yang melibatkan puluhan pejabat Ende, sebagian besar anggota DPRD terlibat sebagai penerima gratifikasi. Sudah lima tahun penyelidikan Polres Ende tidak ada pengembangan, bahkan sudah ada putusan praperadilan pun Polres Ende sejak Maret 2018 hingga sekarang tidak ditindaklanjuti.
Kelima, kasus dugaan korupsi Bank NTT, ada dugaan rekayasa kredit fiktif senilai Rp 130 miliar akibat take over kredit macet dari Bank Artta Graha dengan debiturnya PT. Budimas Pundinusa. Juga kasus pembelian surat hutang jangka menengah atau MTN senilai Rp 50 miliar yang diduga merugikan Bank NTT.
Keenam, kasus kematian tidak wajar yang diduga pembunuhan alm. Nimrod Tameno, sejak 2019 hingga sekarang mangkrak di Polda NTT tanpa kejelasan kelanjutannya. Kasus kematian Ansel Wora di Polres Ende juga mangkrak. Masih banyak kasus serupa lainnya di Polres-Polres se-NTT.
“Kita berharap Irjen Pol. Setyo Budiyanto dapat memberi warna baru, warna dan rasa KPK dalam tubuh Polda NTT. Jika perlu di tangan Irjen Pol. Setyo Budiyanto, Polda NTT rasa KPK hadir dan menjadi model penegakan hukum yang layak dicontohi Polda-Polda lain di luar NTT,” kata Petrus. (den)