Imigrasi Labuan Bajo Bentuk Timpora Awasi Orang Asing

mabar Timpora

LABUAN BAJO KABARNTT.CO–Untuk mengawasi kegiatan warga asing di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Imigrasi Labuan Bajo membentuk Tim Pengawas Orang Asing (Timpora).

Pengukuhan tim tersebut bertempat di Hotel The Jayakarta Suites Labuan Bajo pada Kamis (17/2/2022) pagi, dengan melibatkan perangkat daerah dan organisasi vertikal yang ada di Kabupaten Manggarai Barat.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Labuan Bajo, Jaya Mahendra, melalui Kepala Sub Seksi TI Inteldakim, Christian Prantigo, menerangkan, Timpora bertugas menertibkan administrasi orang asing yang masuk di wilayah Labuan Bajo yang merupakan salah satu wilayah kerjanya.

“Tim ini nantinya bertujuan agar instansi terkait bisa saling berkoordinasi dan bertukar informasi guna mencegah dampak negatif yang ditimbulkannya dari keberadaan dan kegiatan orang asing,” kata Christian.

Baginya wilayah Labuan Bajo merupakan tempat pariwisata yang banyak dikunjungi warga asing, baik sekadar berwisata maupun bekerja.

Christian tidak menampik bahwa dari kunjungan warga asing tersebut tidak semuanya taat administrasi sesuai prosedur.

Selain itu dirinya menekankan bahwa kehadiran warga asing harus memberi dampak baik bagi daerah Manggarai Barat.

“Karena itu perlu ada mitigasi dampak kehadiran mereka, baik dampak positif maupun negatif,” lanjutnya.

Untuk membentuk sinergitas tim, perlu ada keterlibatan instansi terkait mulai dari pusat hingga daerah.

“Apalagi saat ini wilayah kerja Imigrasi Kelas III Labuan Bajo sangat luas dengan membawahi 4 kabupaten di antaranya Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur dan Nagekeo. Karena itu perlu ada sinergitas,” tambahnya.

Dirinya berharap sinergitas antara Timpora nantinya diharapkan mampu bekerja maksimal untuk saling mengisi.

Sementara itu Asisten 1 Setda Mabar, Hilarius Madin, mengutarakan agar kehadiran Timpora diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara instansi pemerintah terkait mengenai permasalahan orang asing.

“Karena itu sinergitas perlu ada dan harus aktif mengambil peran dalam pengawasan orang asing. Hal ini tentunya dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsi kementerian dan lembaga, serta aktif meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dari berbagai kegiatan di lapangan,” imbuh Madin.

Karena itu dirinya berharap Timpora bisa mengatasi segala persoalan yang ada di kabupaten tersebut, baik persoalan di laut maupun di darat. Sehingga keberadaan orang asing di Mabar sesuai prosedur.

Pengukuhan Timpora hari itu ditutup dengan sesi diskusi terkait berbagai persoalan orang asing yang ada di Labuan Bajo. (obe)

Pos terkait