KUPANG KABARNTT.CO—Dari capaian persentase vaksinasi, maka hanya tiga kabupaten di NTT yang memenuhi syarat menggelar vaksinasi booster (dosis 3). Tiga kabupaten itu yakni Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai Timur dan Lembata.
Ketiga kabupaten ini sudah memenuhi persyaratan melalui riset KTP maupun persentase vaksinasi lansia.
Secara umum vaksinasi booster ini diprioritaskan bagi lansia dan kelompok rentan. Warga harus mendapatkan dosis ke 2 baru vaksin booster. Upaya pemerintah dalam melakukan vaksinasi booster tersebut untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus Covid-19 terus bermutasi.
Kadis Kesehatan Provinsi NTT melalui Pejabat Fungsional Epidemiologi Program Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan NTT, Damiana Veronika Djahari, menjelaskan di NTT sudah ada 3 kabupaten yang memenuhi syarat untuk dilakukan vaksin booster atau ke tiga.
“Vaksin booster ini memang diprioritaskan untuk lansia dan juga kelompok rentan agar meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat dalam meminimalisir paparan Covid-19 maupun varian baru yang bermutasi,” kata Veronika kepada kabarntt.co, Kamis (13/1/2022).
“Syarat dilakukan vaksin booster kan suatu daerah harus memenuhi syarat seperti vaksin dosis 1 sudah 70 persen dan dosis ke 2 di atas 60 persen sehingga ada 3 kabupaten di NTT yang penuhi syarat itu, yakni Manggarai Timur, Manggarai Barat dan juga Lembata,” tegasnya.
Menurut Veronika, pemerintah pusat punya prioritas sasaran booster, yakni umur lebih dari 18 tahun, sudah dosis ke-2 persyaratannya selain SDM kesehatan, juga persentase dosis pertama harus 70 persen dan dosis kedua lebih dari 60 persen dan harus berbasis riset KTP.
“Memang vaksin ke tiga belum ada di NTT, namun secara umum kita bisa padukan dengan vaksin yang ada di daerah. Misalnya vaksin dosis 1 dan 2 adalah mereka yan terima sinovac dan yang ke 3 bisa pfizer atau moderma. Dan tenaga vaksinator sudah mengerti dengan hal ini, jadi kita tinggal kondisikan di lapangan,” jelasnya. (np)